pesanan-majalah-edisi-khusus
35 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 15 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Halal

LPPOM MUI Sebut Penerapan UU JPH Belum Siap

Fathur Roji by Fathur Roji
10 October 2019
in Halal
0
LPPOM MUI Sebut Penerapan UU JPH Belum Siap

Jakarta, Gontornews — Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) terkait wajibnya produk makanan dan minuman bersertifikat halal akan segera diterapkan 17 Oktober ini. Rencana tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim kepada awak media di gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (8/10) mengatakan, penerapan UU JPH tersebut terkesan sangat tergesa-gesa.

Ia menilai, UU JPH akan berpotensi mengakibatkan banyak produk makanan tidak akan bisa beredar jika diterapkan secara tergesa-gesa dan tidak siap.

โ€œPasal dalam UU tersebut ada yang mengatakan bahwa produk yang masuk dan beredar harus bersetifikat halal. Itu satu. Lalu dalam pasal berikutnya, produk yang haram harus dinyatakan haram, itu boleh beredar. Jadi, hanya dua produk ini yang boleh masuk dan beredar di Indonesia,โ€ kata Lukmanul Hakim.

BACA JUGA

Regulasi dan Inovasi Menjadi Kunci Daya Saing Industri Farmasi dan Kosmetik Halal Indonesia

GUTF 2026: Garuda Indonesia Tawarkan Promo 40 Ribu Kursi Penerbangan Umrah

Halal Kulture Market Jadi โ€˜Communal Hubโ€™ Seru Muslim Muda

Kolaborasi Komunitas dan Brand Halal di Halal Kulture Market 2025

Produk UMKM Warga Azzikra Resmi Tersertifikasi Halal

Lukman menjelaskan, pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) yang tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini sebanyak 1,6 juta. Sedangkan produk mamin yang tercatat telah tersertifikasi halal menurut catatan LPPOM MUI, yakni sekitar 500 ribu.

โ€œSekarang, dari yang sudah disertifikasi katanya kan mau mamin dulu, makanan dan minuman yang diwajibkan per 17 Oktober. Makanan dan minuman itu saat ini ada 1,6 juta yang teregistrasi. Kalau yang tidak teregistrasi? Itu pasti jumlahnya puluhan juta, bahkan data yang saya terima total ada 40 juta,โ€ katanya.

Lukman menambahkan, berdasarkan pasal 4 UU JPH, seharusnya semua produk yang masuk dan beredar di seluruh wilayah Indonesia itu harus memiliki sertifikat halal. Artinya, ada 1,1 juta produk mamin yang dilarang beredar di Indonesia sebelum mendapatkan sertifikat halal.

โ€œSetelah UU tersebut diterapkan, maka tidak ada lagi produk abu-abu, antara halal dan haram, artinya produk yang belum bersertifikat halal. Produk yang tidak jelas ini dalam UU JPH tidak diperkenankan untuk masuk dan dipasarkan di Indonesia. Lalu, bagaimana nasib para UKM? Kebutuhan sehari-hari mereka terpenuhi dari hasil jualan sehari-hari,โ€ katanya.

Di LPPOM MUI, saat ini rata-rata proses sertifikasi dari registrasi hingga terbitnya sertifikat halal berlangsung kurang lebih selama 43 hari. Bila mengacu pada rentang waktu ini, maka 1,1 juta perusahaan harus meninggalkan usahanya selama 43 hari untuk menempuh proses sertifikasi halal.

โ€œMenurut saya, sudahlah, 17 Oktober ini jangan dipaksakan jika tidak ingin adaย chaosย ekonomi. Jadi berapa karyawan yang harus dirumahkan sementara, berapa juta karyawan yang akan tidak punya penghasilan selama satu bulan meski tidak disebut sebagai pengangguran ya,โ€ tuturnya.

Dampak berikutnya, papar Lukman, pergerakan ekonomi juga akan melemah karena rantai pasoknya terhenti. Misalnya restoran yang biasa membeli wortel, daging, sayur, dan lain-lain itu dapat terdampak karena tidak bisa berjualan. Karena produk yang masuk dan beredar itu wajib bersertifikat halal.

Selain penerapannya yang terkesan tergesa-gesa, Lukman juga menjelaskan, Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum memiliki infrastruktur, suprastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Bahkan, ungkapnya, untuk melakukan registrasi secara masif pun BPJPH belum siap.

โ€œBPJPH ini belum punya infrastruktur untuk registrasi. Mereka juga belum punya SDM-nya. Karena saat dokumen masuk itu harus diverifikasi, dokumennya cukup apa tidak,ย comply or not comply. Ada enggak SDM-nya, berapa orang? Realistis saja, belum ada, saya tahu belum ada,โ€ katanya.

Kewajiban sertifikasi halal bagi produk mamin akan mulai diberlakukan pada 17 Oktober ini, sebagaimana amanat dari UU JPH.

Namun kebijakan itu menimbulkan polemik lantaran banyak pihak yang meragukan pelaksanaannya. Mengingat, jumlah produk mamin mencapai jutaan dan tidak sebanding dengan jumlah auditor yang ada. LPPOM MUI sendiri memiliki 1.060 auditor. [fathur]

Tags: LP POM MUI
Share13Tweet8Send
Previous Post

Temu Pakar Falak MABIMS Bahas Teknologi Melihat Hilal

Next Post

Menag: Manfaat Positif Sertifikasi Halal

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulisย Bukuย Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

5 August 2026
Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

7 August 2026
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

6 August 2026
Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

15 January 2026
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

6 August 2026
Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

0
saiful falah pemerhati pendidikan

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

0
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

0
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

0
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

0
Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

7 August 2026
saiful falah pemerhati pendidikan

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

6 August 2026
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

6 August 2026
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

6 August 2026
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

5 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
๐Ÿ“– Juli 2026 โ€“ Seabad Mendidik Bangsa
๐Ÿ“– Agustus 2026 โ€“ UNIDA Gontor Mendunia
๐Ÿ“– September 2026 โ€“ Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan Anda๐Ÿ›’ Segera pesan sebelum kehabisan!
๐Ÿ”— https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews
  • Silahkan daftar melalui link ini : https://tinyurl.com/iklan-magonatau link bisa lihat di profile
  • Batas Akhir 7 Agustus 2026
Link Pendaftaran ada di profile"Kesempatan boleh datang berkali-kali, tetapi momen 100 Tahun Gontor hanya terjadi sekali. Jangan hanya menjadi saksi sejarah. Jadilah bagian dari sejarah."
  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.
  • Edisi Khusus Majalah Gontor dalam rangka 100 Tahun Gontor. Bulan Juli, Agustus dan September.
Link Pemesanan : Lihat di profile#majalahgontor #gontornews #edisikhsusumajalahgontor #100tahungontor #gontor #gontorputri
  • KHUSUS ALUMNI GONTOR ๐Ÿ“ฃPerkenalkan usaha Anda.
Majalah Gontor Edisi Khusus September 2026 โ€“ Spesial 100 Tahun Gontor.โœ”๏ธ Perkenalkan usaha Anda kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.
โœ”๏ธ Kontribusi Rp1.500.000.
โœ”๏ธ Pendaftaran hingga 7 Agustus 2026 atau kuota terpenuhi.๐Ÿ“ https://tinyurl.com/iklan-magon๐Ÿ“ž 0877-8707-2412 | 0813-1510-6479
  • Ada momen yang bisa diulang, ada pula yang hanya terjadi sekali dalam sejarah. Jangan lewatkan kesempatan memperkenalkan usaha Anda pada Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Link Pendaftaran :
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg#majalahgontor #gontornews #walisantrigontor #gontor
  • Kesempatan yang Tidak Datang Dua KaliJadilah bagian dari Edisi Khusus Majalah Gontor September 2026 dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Kami mengundang Wali Santri Gontor yang memiliki usaha untuk memperkenalkan produknya kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia melalui edisi koleksi yang akan menjadi bagian dari sejarah.๐Ÿ“Œ Kontribusi seikhlasnya
๐Ÿ“Œ Syarat: Anak masih aktif sebagai santri Gontor
๐Ÿ“Œ Pendaftaran hanya sampai 7 Agustus 2026Kirimkan:
โœ… Logo Usaha
โœ… Foto Produk
โœ… Deskripsi Singkat
โœ… Website/Sosial Media (jika ada)๐Ÿ“ฒ Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg๐Ÿ“ž Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479#majalahgontor #100tahungontor #walisantri #pengusahamuslim #gontornews #pesantrengontor #gontor

ยฉ 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
โ–ฒ
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result