pesanan-baju-kaos
30 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 23 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Halal

LPPOM MUI Sebut Penerapan UU JPH Belum Siap

Fathur Roji by Fathur Roji
7 years ago
in Halal
0
LPPOM MUI Sebut Penerapan UU JPH Belum Siap

Jakarta, Gontornews — Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) terkait wajibnya produk makanan dan minuman bersertifikat halal akan segera diterapkan 17 Oktober ini. Rencana tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim kepada awak media di gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (8/10) mengatakan, penerapan UU JPH tersebut terkesan sangat tergesa-gesa.

Ia menilai, UU JPH akan berpotensi mengakibatkan banyak produk makanan tidak akan bisa beredar jika diterapkan secara tergesa-gesa dan tidak siap.

“Pasal dalam UU tersebut ada yang mengatakan bahwa produk yang masuk dan beredar harus bersetifikat halal. Itu satu. Lalu dalam pasal berikutnya, produk yang haram harus dinyatakan haram, itu boleh beredar. Jadi, hanya dua produk ini yang boleh masuk dan beredar di Indonesia,” kata Lukmanul Hakim.

BACA JUGA

Sakinah Finance Bahas Ekonomi Halal di Manila Filipina

Regulasi dan Inovasi Menjadi Kunci Daya Saing Industri Farmasi dan Kosmetik Halal Indonesia

GUTF 2026: Garuda Indonesia Tawarkan Promo 40 Ribu Kursi Penerbangan Umrah

Halal Kulture Market Jadi ‘Communal Hub’ Seru Muslim Muda

Kolaborasi Komunitas dan Brand Halal di Halal Kulture Market 2025

Lukman menjelaskan, pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) yang tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini sebanyak 1,6 juta. Sedangkan produk mamin yang tercatat telah tersertifikasi halal menurut catatan LPPOM MUI, yakni sekitar 500 ribu.

“Sekarang, dari yang sudah disertifikasi katanya kan mau mamin dulu, makanan dan minuman yang diwajibkan per 17 Oktober. Makanan dan minuman itu saat ini ada 1,6 juta yang teregistrasi. Kalau yang tidak teregistrasi? Itu pasti jumlahnya puluhan juta, bahkan data yang saya terima total ada 40 juta,” katanya.



Lukman menambahkan, berdasarkan pasal 4 UU JPH, seharusnya semua produk yang masuk dan beredar di seluruh wilayah Indonesia itu harus memiliki sertifikat halal. Artinya, ada 1,1 juta produk mamin yang dilarang beredar di Indonesia sebelum mendapatkan sertifikat halal.

“Setelah UU tersebut diterapkan, maka tidak ada lagi produk abu-abu, antara halal dan haram, artinya produk yang belum bersertifikat halal. Produk yang tidak jelas ini dalam UU JPH tidak diperkenankan untuk masuk dan dipasarkan di Indonesia. Lalu, bagaimana nasib para UKM? Kebutuhan sehari-hari mereka terpenuhi dari hasil jualan sehari-hari,” katanya.

Di LPPOM MUI, saat ini rata-rata proses sertifikasi dari registrasi hingga terbitnya sertifikat halal berlangsung kurang lebih selama 43 hari. Bila mengacu pada rentang waktu ini, maka 1,1 juta perusahaan harus meninggalkan usahanya selama 43 hari untuk menempuh proses sertifikasi halal.

“Menurut saya, sudahlah, 17 Oktober ini jangan dipaksakan jika tidak ingin ada chaos ekonomi. Jadi berapa karyawan yang harus dirumahkan sementara, berapa juta karyawan yang akan tidak punya penghasilan selama satu bulan meski tidak disebut sebagai pengangguran ya,” tuturnya.

Dampak berikutnya, papar Lukman, pergerakan ekonomi juga akan melemah karena rantai pasoknya terhenti. Misalnya restoran yang biasa membeli wortel, daging, sayur, dan lain-lain itu dapat terdampak karena tidak bisa berjualan. Karena produk yang masuk dan beredar itu wajib bersertifikat halal.

Selain penerapannya yang terkesan tergesa-gesa, Lukman juga menjelaskan, Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum memiliki infrastruktur, suprastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Bahkan, ungkapnya, untuk melakukan registrasi secara masif pun BPJPH belum siap.

“BPJPH ini belum punya infrastruktur untuk registrasi. Mereka juga belum punya SDM-nya. Karena saat dokumen masuk itu harus diverifikasi, dokumennya cukup apa tidak, comply or not comply. Ada enggak SDM-nya, berapa orang? Realistis saja, belum ada, saya tahu belum ada,” katanya.

Kewajiban sertifikasi halal bagi produk mamin akan mulai diberlakukan pada 17 Oktober ini, sebagaimana amanat dari UU JPH.

Namun kebijakan itu menimbulkan polemik lantaran banyak pihak yang meragukan pelaksanaannya. Mengingat, jumlah produk mamin mencapai jutaan dan tidak sebanding dengan jumlah auditor yang ada. LPPOM MUI sendiri memiliki 1.060 auditor. [fathur]

Tags: LP POM MUI
Share13Tweet8Send
Previous Post

Temu Pakar Falak MABIMS Bahas Teknologi Melihat Hilal

Next Post

Menag: Manfaat Positif Sertifikasi Halal

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Kampoeng Qur’an Wijaya Kusuma Malang

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Kampoeng Qur’an Wijaya Kusuma Malang

0
HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

0
Pemuda, Masjid, dan Masa Depan Peradaban Islam

Pemuda, Masjid, dan Masa Depan Peradaban Islam

0
Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

0
ilutsrasi sunan kalijaga

Sunan Kalijaga: Menyebarkan Islam Melalui Seni dan Budaya

0
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Kampoeng Qur’an Wijaya Kusuma Malang

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Kampoeng Qur’an Wijaya Kusuma Malang

23 October 2026
Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

22 October 2026
ilutsrasi sunan kalijaga

Sunan Kalijaga: Menyebarkan Islam Melalui Seni dan Budaya

22 October 2026
Pemuda, Masjid, dan Masa Depan Peradaban Islam

Pemuda, Masjid, dan Masa Depan Peradaban Islam

22 October 2026
Perjuangan Warga Dirikan Sekolah Gratis di Yaman

Strategi Guru Menumbuhkan Kualitas Iman Siswa

22 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .

Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini. 
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan Mini

Link pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mg

atau bisa lihat di link Bio.

#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalah

Jangan sampai kehabisan.

Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-baju

kontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result