Kuala Lumpur, Gontornews β Lembaga anti rasuah Malaysia, Malaysia Anti Corruption Comission (MACC) memastikan bahwa mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak siap untuk menghadapi tuduhan korupsi terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menderanya. MACC memastikan bahwa Najib akan dikenakan beberapa pelanggaran seperti gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Sebagaimana dilansir Reuters, MACC mengakui bahwa Najib telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan terkait skandal 1MDB yang menderanya. Sesaat setelah turun dari kursi Perdana Menteri Malaysia, Najib juga dituduh melakukan kasus pencucian uang, serta penyalahgunaan wewenang.
Skandal 1MDB telah dianggap sebagai skandal terbesar yang pernah melanda Malaysia yang ditaksir merugikan Malaysia sekitar 4,5 Miliar Dollar AS atau sekitar 6,9 Triliun Rupiah. Secara khusus, Najib diketahui menerima aliran dana sekitar 2,6 Ringgit Malaysia dari SRC Internasional yang mengalir ke rekening pribadinya. MACC pun lantas mempelajari dan melakukan investigasi terkait aliran dana tersebut.
Najib pun menolak tuduhan tersebut dan berdalih bahwa uang tersebut diterima dari koleganya yang merupakan salah seorang raja Arab dan sebagian uang tersebut telah dikembalikan. MACC menambahkan jika Najib telah ditangkap pada Rabu (19/9) dan menurut rencana, akan dibawa ke pengadilan pada hari Kamis (20/9).
Saat ini, pihak kepolisian Malaysia terus melakukan investigasi dengan menelusuri aliran dana ke sejumlah bank-bank asing yang terdapat di beberapa negara seperti Singapura, Swiss, Amerika Serikat dengan tuduhan pencucian uang. [Mohamad Deny Irawan]





















