New Delhi, Gontornews β Perdana Menteri India, Narendra Modi, berusaha untuk membuat aturan yang menghapus hukum tentang perceraian ‘talak tiga’ yang berlaku dalam Islam. Menurut Modi, penerapan hukum ‘talak tiga’ di India bertentangan dengan keadilan gender yang berlaku di negara yang tersohor dengan Bollywood tersebut.
Menteri Hukum India, Ravi Shankar Prasad, menambahkan jika Pemerintah India telah menyetujui sebuah prosedur yang memungkinkankan pelaku ‘talak tiga’ mendapatkan hukuman di pengadilan. Lebih lanjut, Prasad mengatakan bahwa Pemerintah telah berjuang untuk merealisasikan regulasi tersebut.
“Contoh ‘talak tiga’ akan terus berlanjut,” kata Prasad seraya menejlaskan bahwa Mahkamah Agung telah mencatat ada sekitar 201 perceraian yang terjadi akibat dari penerapan hukum ‘talak tiga’ di India.
“Di negara sekuler seperti India, keadilan gender tetap diberikan,” tambah Prasad sebagaimana dilansir Reuters.
Sebelumnya, pada bulan Agustus yang lalu, Mahkamah Agung Β India telah melarang praktik ‘talak tiga’ yang memungkinkan seorang muslim menceraikan istrinya hanya dengan mengucapkan kalimat ‘anti αΉΔliq’ sebanyak tiga kali.
Pemerintah India menilai bahwa aturan ini dapat berakibat fatal karena akan meningkatkan angka perceraian di India. Terlebih, munculnya aplikasi sosial media WhatsApp mempermudah praktik tersebut dengan alasan beragam meski terkadang persoalan remeh.
Meski demikian, seorang pengamat politik dari Universitas Jain Bengaluru di India Selatan, Sandeep Shahstri mengungkapkan jika aturan tersebut hanya sekedar ‘pencitraan’ pemerintah semata untuk mendapatkan dukungan dari kelompok perempuan di India.
“Aturan tentang ‘talak tiga’ ini sebetulnya merupakan upaya untuk memenangkan suara perempuan yang terdapat dari kelompok minoritas,” tutur Shastri.
Shastri menambahkan bahwa aturan yang tengah dibahas di parlemen dan diajukan oleh pemerintah itu memungkinkan seorang wanita Muslim atau kerabat dekatnya untuk melapor kepada polisi jika mengalami perceraian dengan metode ‘talak tiga’ tersebut.
Sebaliknya, bagi Prasad, perlindungan ini dilakukan untuk menyelaraskan program keadilan dan kesetaraan gender yang telah digaungkan oleh India.
Sebuah sensus terbaru mengungkapkan bahwa populasi muslim di India hanya sebanyak 14 persen dari total populasi masyarakat India yang mencapai 1,8 Miliar warga dengan 80 persen masyarakat India beragama Hindu. [Mohamad Deny Irawan]





















