Kuala Lumpur, Gontornews — Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dicekal, hanya beberapa hari setelah koalisi Barisan Nasional, yang memerintah Malaysia selama 60 tahun, kalah dalam pemilihan umum.
Seperti dirilis Aljazeera, Departemen Imigrasi Malaysia mengumumkan larangan bepergian pada hari Sabtu (12/5). Pencekalan ini diumumkan beberapa saat setelah Najib yang dilanda skandal mengatakan dalam postingan di Facebook bahwa ia dan keluarganya akan berlibur ke luar negeri mulai hari Sabtu dan akan kembali pekan depan.
Pemenang Pemilu Malaysia, Mahathir Mohamad, menegaskan dia mencegah Najib pergi.
Pria 92 tahun itu mengatakan, ada cukup bukti untuk penyelidikan Najib mengenai skandal korupsi besar-besaran yang merugikan uang negara dari 1MDB yang dibentuk Najib.
Para penyelidik AS mengatakan, rekan-rekan Najib melakukan korupsi dan pencucian uangΒ sebesar US$ 4.5 miliar dari dana tersebut. Dari jumlah itu, sekitar US$ 700 juta masuk ke rekening Najib dan sekitar US$ 30 juta digunakan untuk membeli perhiasan istrinya. Namun Najib membantah tuduhan itu.
“Ada banyak tuduhan terhadap dia, yang semuanya harus diselidiki,” kata Mahathir dalam konferensi pers.
“Kami harus bertindak cepat karena kami tidak ingin dibebani dengan ekstradisi dari negara lain.”
Najib di akun Twitternya mengatakan, dia akan menghormati larangan bepergian itu.
“Saya telah diberitahu bahwa Departemen Imigrasi tidak mengizinkan saya dan keluarga saya pergi ke luar negeri. Saya menghormati larangan itu dan akan tetap bersama keluarga di negara ini,” tulis Najib. [Rusdiono Mukri]



















