New York, Gontornews — Majelis Umum Persatuan Bangsa-bangsa, Rabu (2/3/2022), siap menegur Rusia atas invasinya ke Ukraina. Majelis Umum PBB juga akan menuntut Moskow untuk berhenti berperang dan menarik pasukan militernya dari Ukraina. Teguran ini merupakan langkah yang bertujuan untuk mengisolasi Rusia dari badan dunia tersebut secara diplomatis.
Pada Selasa (1/3/2022) malam, hampir setengah dari 193 anggota Majelis Umum menandatangani rancangan resolusi jelang pemungutan suara pada Rabu. Teks tersebut berbunyi βmenyesalkan agresi Rusia terhadap Ukraina.β
Draf tersebut mirip dengan rancangan resolusi yang Rusia veto di Dewan Keamanan Jumat lalu. Tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum dan diplomat Barat mengharapkan pengadopsian resolusi tersebut.
βPerang Rusia menandai kenyataan baru. Ini mengharuskan kita, masing-masing, untuk mengambil keputusan tegas, bertanggungjawab serta memihak,β kata Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock kepada Majelis Umum PBB, Selasa.
Sebagai informasi, resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat namun membawa bobot politik kepada negara yang bersangkutan.
Selain itu, draf resolusi tersebut menuntut Federasi Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina yang diakui secara internasional.
Rusia berharap lusinan negara anggota Dewan Keamanan PBB abstain dari pemungutan suara atau tidak terlibat sama sekali. Dalam dua pemungutan suara oleh Dewan Keamanan PBB tentang krisis Ukraina dalam sepekan terakhir, Cina, India, Uni Emirat Arab memilih untuk abstain.
βKita harus meninggalkan ruang untuk jalur diplomatik,β kata Duta Besar UEA untuk PBB, Lana Nusseibeh.
βSaluran harus tetap terbuka dan negara-negara yang abstain memiliki saluran tersebut dengan Presiden (Vladimir) Putin dan akan menggunakannya untuk membantu dan mendukung dengan cara apa pun yang kami bisa,β kata Nusseibeh.
Pemungutan suara Majelis Umum, rencananya, akan dilakukan pada akhir sesi darurat dari badan tersebut pada Ahad. Rusia tidak dapat memveto langkah tersebut karena itu masalah prosedural. Lebih dari 100 negara akan berpidato di sesi itu sebelum pemungutan suara.
Langkah-langkah di PBB mencerminkan apa yang terjadi pada tahun 2014 setelah Rusia mencaplok wilayah Krimea, Ukraina.
Dewan Keamanan memberikan suara pada rancangan resolusi yang menentang upaya referendum tentang status Krimea dan mendesak negara-negara lain tidak mengakui hasil referendum tersebut. Rancangan resolusi ini selanjutnya diveto oleh Rusia.
Majelis Umum kemudian mengadopsi resolusi yang menyatakan referendum tidak sah. Resolusi tersebut menerima 100 suara mendukung, 11 menentang dan 58 abstain resmi, sementara dua lusin negara tidak ambil bagian. [Mohamad Deny Irawan]




















