Hebron, Gontornews — Rencana Zionis Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Tepi Barat, Palestina, akan membahayakan situs-situs warisan peradaban yang ada. Salah satunya adalah Masjid Ibrahimi yang di sekitarnya terdapat makam Nabiyullah Ibrahim AS.
Penilaian itu dipaparkan penulis dan jurnalis lepas Palestina, Najla M Shahwan, dalam sebuah tulisan opini di media Turki, Daily Sabah, 9 Juni 2020. Menurutnya, Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat selatan, yang diduduki rezim Zionis termasuk area yang akan dianeksasi pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit menyetujui perampasan tanah Palestina milik Wakaf Islam, sebuah otoritas yang bertanggung jawab atas sumbangan agama di wilayah Masjid Ibrahimi. Demikian dilansir sindonews.com.
Kementerian Kehakiman Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan itu dibuat bekerjasama dengan Administrasi Sipil, badan yang dipimpin militer Zionis yang bertugas menangani izin pertanian dan bangunan, jalan, masalah air dan listrik di Tepi Barat.
Pihak berwenang Israel telah membenarkan pengambilalihan tanah untuk membangun lift dan ramp untuk memungkinkan orang-orang berkebutuhan khusus, termasuk wisatawan dan umat Yahudi, untuk mengakses situs-situs suci.
Pasar grosir tua di Jalan Shuhada yang dimiliki oleh pemerintah kota Hebron, Palestina, juga akan dirampas atau disita untuk memberikan ruang bagi proyek kontroversial itu.
Anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Hanan Ashrawi, mengecam keras rencana aneksasi tersebut.
โIni adalah eksploitasi sinis dari fokus dunia untuk memerangi pandemi Covid-19 dan cerminan tekad kuat Israel untuk dengan cepat mengeksekusi rencana agresifnya untuk layanan dan manfaat rezim pemukiman kolonial yang melahap Palestina,โ katanya dalam sebuah pernyataan.
Israel terus mengambil kendali masjid untuk memfasilitasi ibadah oleh sekelompok kecil pemukim Yahudi ilegal yang telah pindah ke pusat Kota Tua Yerusalem dengan mengorbankan penduduk asli Palestina. Akses ke masjid untuk ibadah Muslim dikendalikan ketat oleh otoritas pendudukan dan, pada banyak kesempatan, dilarang sama sekali.
Dalam beberapa tahun terakhir, kumandang adzan dicegah di situs suci Muslim, sementara pihak berwenang Israel menutup Masjid Ibrahimi untuk umat Muslim demi liburan Yahudi seperti Rosh Hashanah dan Yom Kippur.
Hebron adalah salah satu kota Palestina terpadat di Tepi Barat dengan sekitar 200.000 warga Palestina, termasuk 30.000 jiwa di Kota Tua.
Dalam tindakan yang tidak biasa dan ilegal, hampir 800 pemukim Israel saat ini tinggal di jantung kota di bawah penjagaan militer yang ketat.
Kota Tua, termasuk situs Masjid Ibrahimi, telah terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO sejak 2017 dan dianggap sebagai situs yang terancam. [Fathur]






















