pesanan-baju-kaos
28 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Sunday, 4 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dihukum Penjara karena Korupsi

"Fakta-fakta yang membuat Nicolas Sarkozy bersalah sangat serius, korupsi telah dilakukan oleh seorang mantan presiden yang merupakan penjamin independensi peradilan," bunyi putusan tersebut.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
3 March 2021
in Dunia
0
Foto: Hurriyetdailynews.com

Paris, Gontornews – Senin (1/3), mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Hukuman penjara itu termasuk dua tahun ditangguhkan dan satu tahun sisanya sebagai tahanan rumah dengan gelang elektronik. Dengan keputusan pengadilan itu, praktis Sarkozy tidak akan menjalani hidupnya di balik jeruji besi atas kasus ini.

Hakim menemukan bukti, pria 66 tahun itu telah membentuk “pakta korupsi” dengan mantan pengacaranya dan temannya Thierry Herzog untuk meyakinkan hakim, Gilbert Azibert, demi mendapatkan dan berbagi informasi tentang penyelidikan hukum.

“Fakta-fakta yang membuat Nicolas Sarkozy bersalah sangat serius, korupsi telah dilakukan oleh seorang mantan presiden yang merupakan penjamin independensi peradilan,” bunyi putusan tersebut.

BACA JUGA

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

BAZNAS Bersama Jamiyah Singapore Jajaki Sinergi Pemberdayaan Berbasis Kopi Mustahik

BAZNAS dan UNISSA Brunei Darussalam Bangun Kolaborasi Riset Zakat

Sarkozy, presiden satu masa jabatan 2007-2012, menyatakan banding beberapa jam setelah putusan dibacakan. Pengacaranya menyebutkan, temuan itu sama sekali tidak berdasar dan tidak dapat dibenarkan.

Hukuman itu membuat karier politik Sarkozy berada di titik terendah. Politik yang penuh gejolak dari tokoh sayap kanan yang tetap menjadi tokoh politik dominan di Prancis, dikagumi oleh para pendukungnya karena ceramahnya yang keras tentang kejahatan dan imigrasi.

Hukuman itu juga menjadi pukulan telak bagi upayanya untuk kembali ke pentas kekuasaan. Sarkozy telah dipromosikan oleh banyak pendukung menjelang pemilihan presiden tahun 2022.

Mengenakan jas dan dasi warna gelap, Sarkozy tidak menunjukkan emosi saat hukuman dibacakan dan dia meninggalkan pengadilan tanpa berkomentar kepada wartawan yang menunggunya.

“Benar-benar penyihir yang tidak masuk akal, cintaku Nicolas Sarkozy,” posting istrinya, mantan supermodel dan penyanyi, Carla Bruni, di Instagram. “Pertarungan terus berlanjut, kebenaran akan terungkap. # Ketidakadilan.”

Vonis pada 1 Maret didasarkan pada penyadapan percakapan pribadi antara Sarkozy dan pengacaranya pada tahun 2014. Saat itu mereka membahas untuk membantu hakim, Gilbert Azibert, mendapatkan pekerjaan yang diinginkan di Monaco.

Sebagai imbalannya, hakim menyampaikan informasi tentang penyelidikan hukum atas transaksi Sarkozy dengan pewaris miliarder L’Oreal Liliane Bettencourt di tengah tuduhan bahwa dia telah menyerahkan amplop berisi uang tunai untuk pembiayaan kampanye. Sarkozy akhirnya dibebaskan atas hubungannya dengan Bettencourt dan telah mempertahankan ketidakbersalahannya selama ini.

Dia mengatakan kepada pengadilan dalam persidangan terakhirnya bahwa dia “tidak pernah melakukan tindakan korupsi sedikit pun.”

Saat membacakan hukumannya, hakim Christine Mee mengatakan Sarkozy telah “menggunakan statusnya sebagai mantan presiden … untuk mendukung hakim melayani kepentingan pribadinya.”

Pada 17 Maret, mantan presiden itu dijadwalkan menghadapi persidangan kedua atas tuduhan melakukan pengeluaran berlebihan dalam upaya pemilihan ulang tahun 2012 yang gagal.

Dia juga didakwa atas tuduhan menerima jutaan euro dari diktator Libya Moamer Kadhafi untuk kampanye pemilihan tahun 2007.

Dan pada bulan Januari, jaksa penuntut membuka penyelidikan lain atas dugaan penjajakan pengaruh Sarkozy atas aktivitas penasihatnya di Rusia. []

Tags: Sarkozy
Share7Tweet4Send
Previous Post

Irak Menerima Vaksin Covid Pertama, Hadiah dari Cina

Next Post

AS Tekan Saudi atas Pembunuhan Khashoggi di Tengah Seruan untuk Menghukum Putra Mahkota

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

27 September 2026
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

29 September 2026
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

29 September 2026
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

0
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

0
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

0
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

0
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

0
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

1 October 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

29 September 2026
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

29 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result