Jakarta, Gontornews — Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik gagasan akan berlangsungnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang akan berangsung pada bulan April 2017 mendatang. Apresiasi ini disampaikan Lukman dalam pertemuan antara jajaran Kemenag dan delegasi Ulama Perempuan Indonesia di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Rabu (11/1).
Hadir mendampingi Menag Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Mohsen, Kapuslitbang Lektur dan Pentashihan al-Qur’an Khairul Fuad Yusuf, Sesmen Khairul Huda Basyir, dan Staf Khusus Ali Zawawi.
Sementara delegasi Ulama Perempuan Indonesia antara lain diwakili Maria Ulfa Anshor, mantan Ketua Umum Fatayat NU periode 2000 – 2005 yang sekarang menjabat komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Lukman, problem utama yang dihadapi umat saat ini di antaranya adalah cara pandang dan bagaimana agama melihat perempuan. Setidaknya, kata Menag, kita memiliki cara pandang yang sama terkait perempuan.
Menag mengatakan, dalam tradisi dan pada umumnya, banyak pandangan yang mendahulukan kaum laki-laki daripada perempuan, apalagi dalam dunia pendidikan. Itu bisa disebabkan karena nilai tradisi lebih banyak disisipi nilai agama.
“Tradisi banyak membentuk mind side kita, makanya satu keluarga itu lebih mendahulukan laki-laki daripada perempuan dalam pendidikan,” ujar Menag seperti dilansir laman kemenag, Rabu (11/1).
Menag menambahkan, perempuan harus lebih didahulukan daripada laki-laki. Karena, dasar pendidikan itu dimulai dari perempuan dan generasi muda sejak dalam kandungan sudah dididik oleh perempuan.
“Generasi muda, sejak dalam kandungan, mau jadi apa, sangat tergantung dari perempuan (ibu),” tandasnya.
Rencananya Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang baru akan berlangsung pertama kali di Indonesia, ini akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Kebun Jambu Cirebon. Kongres akan diikuti ulama-ulama perempuan se-Indonesia.
Maria Ulfa memaparkan, Kongres Ulama Perempuan Indonesia ini nantinya akan menghasilkan Ijtima’ Jamai, dan juga langkah lanjutan rekomendasi tentang ulama perempuan. Selain itu juga menjadikan Kongres Ulama Perempuan Indonesia sebagai gerakan yang lebih sistematis hingga membentuk jaringan pada tingkat internasional. [Ahmad Muhajir/Rus]




















