Jakarta, Gontornews — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemerintah tidak akan menyentuh dana zakat jika regulasi penghimpunan zakat ASN Muslim diterapkan. “Pemerintah sama sekali tidak akan menyentuh dana zakat,” jelasnya seperti dilansir kemenag.go.id.
Ia pun menampik jika pemerintah ingin menyentuh dana zakat. Jadi, sangat tidak benar jika dana zakat akan digunakan pemerintah. “Sangat tidak benar kecurigaan sebagian kalangan bahwa dana zakat akan digunakan pemerintah,” imbuhnya.
Menag mengatakan, pihak yang mendistribusikan dana zakat bukanlah pemerintah. Tapi, yang akan mentasarufkan dana zakat itu BAZNAS dan LAZ. “Seluruh dana itu akan ditasarufkan oleh BAZNAS dan LAZ,” bebernya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]





















