Setelah membaca artikel “Tuan di Rumah Sendiri” tulisan Ahmadie Thaha, wartawan senior harian Republika yang saat versi cetaknya masih terbit banyak mengisi kolom opini di koran ternama nasional itu, timbul pertanyaan bagaimana caranya?
Pertanyaan “How to” ini penting sebagai sebuah jembatan yang menghubungkan pemikiran abstrak dengan tindakan nyata. Setelah merenung sesaat, jawabnya adalah Manajemen Pesantren.
Ahmadi menyarikan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama yang baru dilantik yaitu Prof Dr KH Nasaruddin Umar yang sebelum menduduki amanah sebagai menteri merupakan imam besar Masjid Istiqlal Jakarta. Dalam pidatonya, sang menteri menegaskan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan tertua di Nusantara, adalah benteng peradaban yang mengintegrasikan ilmu agama dan umum dalam satu nafas spiritual.
Sejak era sebelum kolonial, pesantren sudah berfungsi sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan transformasi masyarakat. Namun, dalam perjalanannya, pesantren sering dianggap sebagai alternatif pendidikan yang berada di bawah bayang-bayang standar “formal” Barat. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pesantren untuk mengelola diri dengan baik, mempertahankan jati dirinya, serta tetap menjadi lembaga yang adaptif dan relevan di era modern.
Salah satu upaya dalam mewujudkan hal tersebut adalah membangun kesadaran tentang manajemen pesantren, membangun sistem yang hidup dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap jenjang manajerial. Ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa sistem pendidikan ini tetap setia pada akar tradisinya sambil merespons tantangan zaman.
Dalam hal ini, manajemen pesantren tidak hanya sekadar menyusun struktur dan kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan berlandaskan nilai-nilai Islam, adab, dan akhlak mulia. Tugas manajerial di pesantren adalah ibadah, dan setiap keputusan harus dilandasi oleh niat yang lurus dan tujuan kemaslahatan umat.
Sampai detik ini dan yang akan datang. Pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keunggulan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai keislaman. Ini tidak lepas dari prinsip menjaga nilai dan terus berusaha menuju kesempurnaan atau dalam moto pesantren sering diucapkan “المحافظة على القيم والتغيير إلى الكمال”.
Namun, untuk mewujudkannya, pesantren harus mengelola sumberdaya dengan baik, mulai dari kurikulum hingga pengelolaan keuangan, serta membangun jejaring dengan berbagai pihak. Di sinilah spirit yang ingin dibangun oleh Ahmadie Thaha, pesantren harus berani menjadi “tuan di rumah sendiri,” mengambil posisi strategis dalam peta pendidikan nasional dengan menonjolkan keunikan dan keunggulan sistem pendidikannya.
Manajemen di pesantren harus berpijak pada prinsip bahwa ilmu adalah amanah Allah SWT. Oleh karena itu, pendekatan dalam mengelola pesantren tidak boleh sepenuhnya disamakan dengan lembaga pendidikan lainnya. Fokus utama adalah menumbuhkan keikhlasan dan keberkahan dalam setiap aktivitas pendidikan. Al-Qur’an, sebagai Kalamullah, harus menjadi sumber inspirasi dalam menyusun kebijakan dan mengarahkan santri untuk memahami ajaran agama secara mendalam, bukan sekadar hafalan dan teks tertulis.
Pendekatan spiritualitas dalam manajemen juga berarti setiap pemimpin dan guru di pesantren berperan sebagai mursyid, yang memberikan bimbingan tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter. Hal ini melibatkan pendekatan personal dan pengawasan yang ketat, serta dialog antara guru dan santri yang melampaui batasan kurikulum formal.
Oleh sebab itu, dalam upaya menjaga kualitas pendidikan pesantren, pendekatan yang diterapkan tidak boleh mengorbankan nilai-nilai spiritualitas yang menjadi inti pesantren. Penjaminan mutu di pesantren harus didasarkan pada nilai-nilai Islam, berbeda dengan standar pendidikan umum yang bersifat pragmatis dan rasional. Hal ini mengharuskan pesantren untuk membangun sistem kendali mutu yang berbasis pada karakteristik khas pesantren, dengan tetap memperhatikan relevansi dengan tuntutan dunia modern.
Pemerintah telah berupaya membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai lembaga yang mengayomi pesantren di seluruh Indonesia. Ini adalah langkah strategis yang diharapkan dapat memberikan perlindungan dan penguatan terhadap pesantren. Namun, lebih dari itu, penguatan keilmuan manajemen terkhusus manajemen pesantren menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak.
Oleh seba itu, selain membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, pemerintah juga perlu mengeluarkan regulasi, izin pembukaan program studi “Manajemen Pesantren” yang berorientasi mencetak para manajer handal bidang pesantren sebagai salah satu upaya menjadi tuan di rumah sendiri.
Program studi ini bisa menjadi upaya strategis membangun SDM unggul serta menjadi jembatan mengantarkan pesantren ke dunia internasional. Beberapa pesantren seperti Gontor dan Darunnajah telah terbukti mampu mengintegrasikan nilai-nilainya dengan wawasan global. Sehingga menjadi tempat studi banding komunitas-komunitas Muslim dunia.
Di akhir, perlu menjadi pegangan bersama, bahwa Manajemen Pesantren yang baik adalah manajemen yang mampu menyeimbangkan antara nilai-nilai Islam dan inovasi modern, yang bertumpu pada keikhlasan, akhlak, dan semangat membangun peradaban. Dengan demikian, pesantren dapat benar-benar menjadi “tuan di rumah sendiri” dan kembali menjadi arus utama pendidikan di Indonesia bahkan dunia.
Semoga artikel ini menginspirasi pengelola pesantren di seluruh Nusantara untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun generasi penerus bangsa yang unggul dan berakhlak mulia. Salam. []






















