pesanan-baju-kaos
28 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Sunday, 25 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Inpirasi Oase

Muslim India Butuh Keadilan

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
7 years ago
in Oase
0
Muslim India Butuh Keadilan

Jakarta, Gontornews — Adalah Republik India, negara yang terletak di Asia Selatan ini memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia. Dengan populasi lebih dari satu miliar jiwa, India adalah negara dengan populasi Muslim terbesar ketiga di dunia dan agama Islam menjadi agama terbesar kedua di India.

Menurut sensus penduduk di negara tersebut jumlah penduduk Muslim di India pada tahun 2011 sebanyak 14,2 persen dari populasi. Namun demikian di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Hindu ini, diskriminasi terhadap umat Islam semakin terasa belakangan ini terutama pasca RUU Kewarganegaraan (Amandemen) disahkan.

Seperti dilansir merdeka.com, UU yang bernama Citizenship Amendment Act (CAA) itu merupakan UU yang diamandemen dari Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1955. Adalah sebelum diamandemen, UU Amandemen Kewarganegaraan tersebut berisi tentang larangan bagi imigran ilegal menjadi warga negara India.

Di bawah UU lama ini, siapapun yang dianggap imigran ilegal bisa dideportasi atau dipenjara. Selain itu UU lama ini juga mengatur ketentuan bahwa seseorang harus tinggal di India atau bekerja untuk pemerintah federal setidaknya 11 tahun sebelum mereka memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan.

BACA JUGA

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 2)

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 1)

Cara Muslim di AS Mendidik Non-Muslim

Menengok Kehidupan Muslim di Thailand Selatan

Tidak seperti sebelumnya, UU Amandemen Kewarganegaraan itu kini telah disahkan pada akhir tahun 2019 lalu. Dilansir hindustantimes (13/12/2019), Presiden India Ram Nath Kovind menyepakati RUU Kewarganegaraan (Amandemen) disahkan dan mulai berlaku pada (14/12/ 2019).

Dikutip cnbcindonesia.com (24/12/ 2019) RUU kewarganegaraan ini muncul pasca keputusan Mahkamah Agung yang menyerahkan kelompok-kelompok untuk mengendalikan situs Hindu yang diperebutkan, di mana sebuah masjid abad ke-16 dihancurkan oleh para fanatik Hindu pada 1992 untuk pembangunan sebuah kuil.



Berdasarkan UU baru tersebut pemberian kewarganegaraan untuk warga yang beragama; Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan akan dipercepat jika mereka datang ke India sebelum 2015. Lain halnya dengan UU lama yang mencantumkan syarat 11 tahun, dalam UU baru ini, dengan minimal masa tinggal 5 tahun di India mereka dapat diberi kewarganegaraan India. Namun dalam UU itu tidak dicantumkan agama Muslim.

Hal inilah yang menuai reaksi dari dalam negeri India, hingga negara luar. Dari dalam negeri India, ribuan warga India menggelar aksi protes, menentang Undang-undang (UU) Kewarganegaraan yang baru saja disahkan itu. Mereka memprotes UU tersebut karena dianggap diskriminatif terhadap umat Islam dan bertentangan dengan nilai-nilai negara India sebagai negara sekuler yang merangkul dan menghargai keragaman.

Diberitakan NuOnline, dalam kurun waktu lebih dari empat dekade, baru kali ini India dilanda protes nasional terbesar. Warga India dari semua agama, kasta, dan usia turun ke jalan menentang amandemen kewarganegaraan yang baru disahkan oleh perdana menteri Narendra Modi, dan pemerintah nasionalis Hindu-nya Bharatiya Janata Party ( BJP) itu.

Terkait hal ini aktivis perdamaian India, Shito Yeptho, mengatakan, pengesahan UU Amandemen Kewarganegaraan memicu munculnya banyak masalah dan akan menjadi genosida jika keadaan tidak berubah. Karena ada beberapa nyawa melayang saat melakukan protes terhadap keputusan tersebut.

“Saudaraku ini menjadi sangat buruk. Seluruh bangsa (India) menentang RUU ini. Beberapa orang bahkan kehilangan nyawanya karena protes. Jika keadaan terus seperti ini, saya khawatir mungkin ada hasil besar genosida. Tolong doakan negara-negara India di Timur Laut. Kami butuh kedamaian,” katanya kepada NU Online (16/12).

Terkait hal ini Menteri Luar Negeri Pakistan, Qureshi mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatukan menteri luar negerinya untuk membela Muslim di India. “Kami berharap OKI akan mengadakan pertemuan menteri luar negerinya di Islamabad dan bersama-sama menyuarakan dukungan untuk Muslim India,” kata Qureshi kepada wartawan di kampung halamannya, Multan, sebuah kota di provinsi timur laut Punjab, Ahad (29/12) dilansir di Anadolu Agency.

Dilansir Anadolu Agency (23/12/2019) Serikat Ulama Muslim Internasional (IUMS) juga mendesak pemerintah India untuk membatalkan Undang-Undang Kewarganegaraan. Karena undang-undang itu akan memicu kebencian terhadap umat Muslim. Selain itu IUMS akan terus mengikuti perkembangan dan meninjau situasi Muslim di India serta mendesak PBB dan dunia Islam untuk ikut menentang UU kontroversial tersebut.

Tags: DiskriminasiIndiaMuslim
Share40Tweet25Send
Previous Post

Walikota Depok Intruksikan Razia LGBT

Next Post

Begini Suasana Ulangan Umum Tengah Semester di Gontor, Pagi Ujian Siang Lihat Hasilnya!

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

22 October 2026
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

0
Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

0
Nur El Haq Luwu Studi Banding ke PMDG Putri Kampus 3 Karangbanyu Ngawi

Nur El Haq Luwu Studi Banding ke PMDG Putri Kampus 3 Karangbanyu Ngawi

0
Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

0
Perkuat Pemahaman Wakaf Produktif INCEIF Gelar Kunjungan ke UNIDA Gontor

Perkuat Pemahaman Wakaf Produktif INCEIF Gelar Kunjungan ke UNIDA Gontor

0
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

24 October 2026
UNIDA Gontor Gelar Pesantren Kilat Ramadhan di SDN Wakah 1

Malaikat Pencatat Amal sebagai Sumber Nilai Kejujuran dan Tanggung Jawab dalam Pembelajaran Akidah Akhlak

24 October 2026
Nur El Haq Luwu Studi Banding ke PMDG Putri Kampus 3 Karangbanyu Ngawi

Nur El Haq Luwu Studi Banding ke PMDG Putri Kampus 3 Karangbanyu Ngawi

24 October 2026
Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

24 October 2026
Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

24 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .

Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result