Depok, Gontornews — Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup karena terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 159 pria di Inggris.
Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, dia menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di ataranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual.
“Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks bebas dan penyimpangan seks atau LGBT,” ujar Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/1).
Dia mengatakan peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga. Perlindungan terhadap anak khususnya, tentu sangat penting agar masyarakat tidak resah.
“Kami harapkan kepada pemilik apartemen, kos-kosan dan kontrakan untuk membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya guna mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemennya,” tuturnya.
Idris mengutarakan, tidak hanya razia, pihaknya juga akan membentuk crisis center khusus korban LGBT. Termasuk melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerja sama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT. “Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT,” tegasnya.[rep/dj]





















