Yangon, Gontornews — Pemerintah Myanmar memberlakukan pembatasan ketat di ibu kota komersial, Yangon. Pengetatan wilayah ini terkait dengan meningkatnya angka penularan Covid-19 di Yangon dalam beberapa waktu terakhir.
Selain memberlakukan pengetatan, Myanmar juga memberlakukan jam malam untuk mencegah penularan Covid-19. Per Senin (21/9), pemerintah Myanmar telah melaporkan 5.805 kasus Covid-19 dengan 94 orang meninggal dunia.
Aturan pembatasan tersebut berdampak pada semua kegiatan bisnis maupun organisasi swasta di Yangon. Namun, pembatasan itu tidak berlaku bagi sektor lembaga keuangan, penyediaan makanan serta obat.
Pemerintah juga memerintahkan penutupan seluruh aktifitas pabrik di Yangon dari 24 September hingga 7 Oktober mendatang. Aturan ini berdampak langsung kepada ratusan ribu pekerja garmen miskin di wilayah tersebut.
Federasi Pekerja Garmen Myanmar, Moe Sandar Myint, mengeluhkan aturan penutupan aktifitas pabrik yang menyebabkan kebingungan pengusaha serta karyawan.
“(Aturan tersebut) belum termasuk siapa yang akan membayar pekerja atas upah mereka yang hilang selama penutupan dua pekan ke depan. Serta bagaimana cara pemerintah mendukung para pekerja di masa-masa sulit semacam itu,” jelas Sandar Mynt kepada Anadolu.
“Ini masalah besar karena sebagian besar penghidupan mereka berasa dari pekerjaan tersebut. mereka tidak bisa mendapat penghasilan selama dua pekan ke depan,” sambungnya.
“Kami juga terdampak Covid-19 yang parah,” tuturnya.
Myint juga menjelaskan lebih dari 100 pabrik di Yangon menutup sementara aktifitasnya selama pandemi. Bahkan, beberapa pabrik tutup secara permanen akibat kurangnya pesanan dari para pembeli dan pengecer. Akibatnya, puluhan ribu pekerja garmen di Myanmar terpaksa menganggur.
Sejak pertengahan Agustus, Myanmar berada dalam cengkraman Covid-19 ketika kasus pertama Covid-19 gelombang kedua muncul di Rakhine Barat.
Peningkatan kasus di Yangon kemudian membuat pemerintah bersikap tegas untuk membatasi pergerawan warga demi memutus rantai penyebaran Covid-19. [Mohamad Deny Irawan]





















