Malang, Gontornews — Pimpinan Pusat Muhammadiyah terus mengembangkan kerjasamanya dengan berbagai elemen. Setelah sebelumnya pada 2012 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi perguruan tinggi pertama yang menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kali ini kemitraannya meluas hingga pengembangan keuangan syariah, peningkatan literasi keuangan, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan di Auditorium UMM, Selasa (18/4) oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan PP Muhammadiyah yang diwakili langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Rektor UMM, Fauzan.
Seperti dikutip muhammadiyah.or.id Haedar menyampaikan, bagi Muhammadiyah kerjasama ini setidaknya memberikan tiga keuntungan. Pertama, semakin memperkuat sistem tata kelola keuangan, pengawasan dan pembinaan di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.
Selain itu, kerjasama ini juga mendukung pengembangan ekonomi utamanya pada tingkat mikro kecil dan menengah. βTerakhir, pengembangan Muhammadiyah dalam pilar ekonomi yang saat ini menjadi perhatian Muhammadiyah,β ujar Haedar.
Sementara itu, Fauzan mengatakan OJK sangat tepat bekerjasama dengan UMM. βSemoga kerjasama ke depan bisa lebih real, utamanya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya dilakukan mahasiswa, tapi juga dosen,β ujarnya.
Bagi Fauzan, peran perguruan sangat strategis, utamanya dalam upaya mensosialisasikan jasa keuangan. Fauzan lebih lanjut juga menawarkan pendirian pusat kajian jasa keuangan di Perpustakaan Pusat UMM bernama OJK Corner.
Sementara itu Muliaman D Hadad, mengatakan, kerjasama ini tidak lepas dari program sinergi yang dicanangkan pemerintah pusat. βProspeknya baik tinggal kita perlu sosialisasi keuangan syariah ini. Komitmen pemerintah saya kira jelas, ada Undang-Undang, malah ada Komite Nasional Keuangan Syariah sudah dibentuk presiden,β ungkapnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]




















