Dubai, Gontornews — Oman akan mengizinkan orang yang menerima dua dosis vaksin Covid-19 untuk melakukan shalat Jumat di masjid-masjid mulai bulan depan, kata Kesultanan Oman, Ahad (19/9).
Arabnews.com melansir, Kementerian Wakaf dan Agama negara itu menyebutkan, mereka yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan izin secara online untuk menghadiri shalat Jumat.
Kementerian juga mengatakan akan membentuk tim sukarelawan untuk memverifikasi bahwa mereka yang memasuki masjid telah menerima dua dosis vaksin virus corona.
Masjid-masjid di Oman akan dioperasikan pada 50 persen dari kapasitasnya. Jamaah diwajibkan menjaga jarak sosial, membawa sajadah sendiri, dan memakai masker. []





















