Kuala Lumpur, Gontornews– Pemimpin oposisi Dr Wan Azizah Wan Ismail mengatakan bahwa Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) blok regional harus tegas kepada Myanmar untuk segera menghentikan kekerasan di Rakhine, bukan hanya memulai diskusi dengan negara.
“Pernyataan ASEAN memulai diskusi seharusnya sudah dilakukan 30 tahun yang lalu, tidak sekarang kapan masalah ini adalah situasi terburuk,” katanya seperti dilansir anadolu (27/12).
Konferensi pers diadakan di tengah operasi yang sedang berlangsung oleh militer Myanmar di Rakhine utara diluncurkan setelah mematikan serangan 9 Oktober di pos-pos polisi. PBB mengatakan sekitar 27.000 Rohingya telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.
Pemerintah Myanmar sendiri mengakui bahwa setidaknya 93 orang – 17 polisi dan tentara dan 76 dikabarkan meninggal selama interogasi. Juga sekitar 575 tersangka telah ditahan karena dituduh terlibat dalam serangan 9 Oktober tersebut.
Kelompok advokasi Rohingya mengatakan, sekitar 400 Rohingya menurut laporan PBB adalah kelompok yang paling teraniaya di dunia. Mereka tewas dalam operasi militer, wanita diperkosa dan desa-desa Rohingya dibakar.
Sejak bulan lalu, Malaysia banyak dikritik pemerintah dan militer Myanmar atas pernyataan Perdana Menteri Najib Razak dan kabinetnya yang menyebut telah terjadi “genosida” atau “pembersihan etnis” di Myanmar. Myanmar menyebut, Malaysia terlalu ikut campur urusan internal Myanmar.
Ismail menjelaskan, Malaysia sebagai anggota ASEAN harus memainkan peran yang lebih tegas dalam memastikan perdamaian di Rakhine utara.
“Kami mendukung langkah apapun yang diambil oleh pemerintah [Malaysia] dan ASEAN sejauh ini, tapi kami merasa harus ada lebih banyak tekanan. Oleh karena itu kami mendesak untuk mengakhiri kekerasan terhadap Rohingya dan untuk meningkatkan upaya kemanusiaan dan bantuan,” ujarnya.
Ismail mengatakan perdamaian di Myanmar sangat penting tidak hanya untuk Rohingya tetapi juga untuk minoritas lainnya seperti etnis Karen Kristen, yang ia digambarkan sebagai “sama-sama ditekan.” [ahmad Muhajir]




















