Jakarta, Gontornews — Indonesian Muslim leader sentenced to death over 2016 attack. Demikianlah judul tulisan Aljazeera, Jumat (22/6) sore.
Situs itu menulis, seorang pemimpin Muslim Indonesia dijatuhi hukuman mati pada hari Jumat atas perannya dalam serangan bunuh diri mematikan di kafe Starbucks Jakarta yang dilakukan oleh kelompok afiliasi dari Negara Islam Irak dan Levant (ISIL, juga dikenal sebagai ISIS).
Yang dimaksud pemimpin Muslim Indonesia ini adalah Aman Abdurrahman, yang menurut polisi dan jaksa merupakan seorang ideolog utama untuk ISIL.
Aman tampak melakukan sujud syukur ketika mendengar putusan itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman alias Ade Sudarma dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, Kamis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dakwaan itu kami ajukan terkait keterlibatan Oman Rochman atas sederet kasus terorisme di Indonesia,” ujar JPU Anita Dewayani, seusai sidang, seperti dikutip kantor berita Anadolu.
Sederet kasus itu yaitu bom Thamrin awal 2016 lalu, bom Samarinda 13 November 2016, bom Kampung Melayu 24 Mei 2017, penggorokan polisi di Medan 25 Juni 2017 dan penembakan dua polisi di Bima pada 11 September 2017.
Dalam kasus bom Thamrin, JPU menyebut Aman yang sedang menjalani pidana di Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai perencana sekaligus pengorganisir peledakan bom di Starbuck dan pos polisi Sarinah Jalan Thamrin Jakarta. [Rusdiono Mukri]




















