Banyumas, Gontornews — Pengelola pondok pesantren di Kabupaten Banyumas berharap Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Banyumas bisa segera ditetapkan.
Sekretaris Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Banyumas, Gus Enjang Burhanuddin berharap dengan terbitnya Perda Kabupaten Banyumas tentang pesantren ini bisa menjadi wujud Pemkab Banyumas hadir untuk mendukung pendidikan pesantren.
“Pasalnya seperti diketahui peran pesantren itu sudah ada sejak Indonesia sebelum merdeka hingga sekarang ini. Kami berharap nantinya dengan Perda ini, Pemkab bisa semakin hadir di pesantren,” jelasnya.
Gus Enjang menyatakan pesantren memang tidak bisa langsung memberikan keuntungan secara material bagi daerah, namun pesantren punya sumbangsih untuk pengembangan akhlakul karimah dan pengetahuan masyarakat.
“Tentunya ini sangat berharga bagi bangsa dan negara. Makanya seharusnya diperhatikan pemerintah daerah salah satunya diwujudkan dengan terbitnya perda pesantren ini,” kata pengasuh Ponpes Darussalam Dukuhwaluh Kembaran. [Fath]



















