Ankara, Gontornews — Partai-partai besar di parlemen Turki pada 27 November mengeluarkan deklarasi bersama yang mengutuk resolusi Senat Prancis tentang Karabakh Atas (Nagorno-Karabakh).
“Sebagai partai politik yang memiliki kelompok parlementer di parlemen Turki, kami mengutuk keras resolusi Senat Prancis pada 25 November 2020 yang telah disetujui yang menyimpang dari hukum, moralitas dan keadilan,” bunyi deklarasi tersebut sebagaimana dikutip Hurriyetdailynews.com.
“Kami menyatakan bahwa mereka yang mengambil langkah bermusuhan seperti itu terhadap negara kami dan negara saudara kami Azerbaijan dicatat oleh parlemen kami dan bangsa kami tercinta,” tambahnya.
Pada hari Rabu, Senat Prancis mengeluarkan resolusi yang mengakui Nagorno-Karabakh sebagai sebuah republik.
Nagorno-Karabakh, juga dikenal sebagai Karabakh Atas, adalah wilayah yang diakui sebagai bagian dari Azerbaijan.
Nagorno-Karabakh diduduki oleh Armenia pada tahun 1991 dan sejak itu Armenia terlibat konflik dengan tetangganya, Azerbaijan.
Bentrokan baru di wilayah itu meletus pada 27 September dan berakhir dengan gencatan senjata yang ditengahi Rusia enam pekan kemudian. []