pesanan-baju-kaos
32 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 9 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Kolom

Paylater Rookienya FinTech

Ratna Komalasari, Peneliti Sakinah Finance & Murniati Mukhlisin, Founder Sakinah Finance/Rektor Institut Tazkia/Pembina Asosiasi FinTech Syariah Indonesia

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
7 May 2020
in Kolom
0
Paylater Rookienya FinTech

Walau semua pada sibuk menghadapi masalah Covid-19, tetap juga kita sibuk bicara soal apalagi tentang FinTech yang semakin berkembang. Setelah produk-produk FinTech seperti P2P Lending, Market Aggregator, Manajemen Investasi dan Risiko juga Payment sekarang muncul rookie FinTech yaitu metode pembayaran “Paylater” – “Bayarnanti”.

Ada yang bertanya bagaimana dari sisi syariah, bagaimana risikonya dan beberapa pertanyaan lainnya. Kalau kamu pengguna aplikasi-aplikasi seperti Traveloka, Gojek, Shopee dan aplikasi lainnya khas millennials pasti pernah ditawari untuk mengaktifkan fitur Paylater di salah satu aplikasi tersebut atau beberapa aplikasi lainnya.

Pengguna Paylater di Indonesia secara statistik terus meningkat cukup signifikan misalnya Traveloka yang pada akhir tahun 2019 lalu mengklaim ada kenaikan sebesar 10% pada jumlah pengguna Paylater dari tahun sebelumnya. Sedangkan Gopay mengalami kenaikan sebesar 14% pada tahun 2020 dari tahun 2019.

Kedua fakta tersebut bisa menjadi overview bagaimana respon dan minat pasar terhadap metode Paylater ini. Sifat dari Paylater ini mirip dengan kartu kredit seperti adanya diskon, cicilan, cadangan ketika dalam keadaan darurat.

BACA JUGA

Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Tangis Haru di Puncak Peringatan 100 Tahun Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Payment Khas FinTech ‘Teranyar’

Mulanya perusahaan yang pertama kali memperkenalkan Paylater adalah Traveloka yang diberi nama Traveloka Paylater dengan slogan “Liburan kapan saja bayarnya belakangan”. Slogan tersebut menggambarkan kemudahan yang ditawarkan oleh Traveloka untuk pembelian dan pembayaran akomodasi perjalanan.

Traveloka bukan satu-satunya perusahaan FinTech yang menyediakan fitur Paylater ada juga Gopay, Ovo dan Shopee yang juga menawarkan fitur serupa. Tetapi dari masing-masing fitur tersebut ada beberapa perbedaan yang spesifik terutama pada limit, bunga, tenor dan jumlah denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran cicilan. Adapun hal baru yang ditawarkan oleh Paylater ini adalah semuanya dilakukan secara digital. Misalnya ada ketentuan tertentu untuk mengaktivasi penggunaan Paylater ini.

Halal + Cerdas Menggunakan Paylater

Paylater ini pada dasarnya memang sangat memudahkan apalagi memiliki limit yang relative besar juga fitur-fitur lain seperti diskon dan cashback yang ditawarkan jika menggunakan Paylater. Tapi bagaimana padangan syariah terhadap fitur Paylater ini? Boleh nggak ya pakai Paylater untuk kebutuhan sehari-hari?

Hingga saat ini, belum ada Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tentang Paylater secara syariah. Tetapi jika dilihat dari karakteristiknya, sistem Paylater mirip dengan kartu kredit, sehingga bisa merujuk ke Fatwa 54/DSN-MUI/X/2006.

Inti fatwa adalah merchant dilarang mengenakan bunga, tetapi boleh mengadakan fee penjaminan bank atas kewajiban nasabah terhadap merchant, fee keanggotaan dan mengenakan denda berupa dana sosial jika terlambat membayar.

Menurut Dr Oni Syahron, anggota DSN-MUI untuk membatasi apa dan bagaimana fitur Paylater ini bisa menjadi transaksi yang diperbolehkan secara syariah harus memenuhi minimal tiga syarat lain yaitu:

Pertama: Digunakan untuk transaksi yang diperbolehkan secara syariah

Baik Paylater ataupun bentuk transaksi keuangan lainnya tetap dinyatakan halal atau boleh secara syariah selama menggunakan akad-akad yang diperbolehkan dalam Islam. Misalnya dalam transaksi kemitraan digunakan akad musyarakah, dalam pembiayaan pertanian akad muzaraah atau akad jual beli barang secara cicilan dengan akad murabahah.

Kedua: Terhindar dari transaksi ribawi

Berbicara mengenai Paylater tentu sangat bersinggungan dengan riba, karena, objek dari pembayaran adalah uang yang ada tambahannya. Jika transaksi Paylater masih melibatkan persentase bunga maka menjadi sesuatu yang dilarang oleh syariah. Pada kasus Paylater, riba muncul pada bunga dalam cicilan. Tetapi jika skema dari cicilan diubah tambahannya menjadi akad ujroh kepada penyedia jasa atau margin jual beli barang maka diperbolehkan.

Ketiga: Sesuai dengan Undang-undang juga otoritas Fatwa seperti DSN-MUI

Lembaga yang memiliki otoritas untuk menerbitkan fatwa di Indonesia adalah MUI. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sudah dikaji oleh para ulama yang ahli dalam bidangnya. Fungsi fatwa adalah sebagai panduan baik bagi konsumen maupun produsen dalam melakukan transaksi supaya berada dalam koridor syariah.

Walaupun hingga saat ini kami belum menemukan kasus pelanggan yang terjerat hutang akibat fitur Paylater, kami dari Sakinah Finance menghimbau agar senantiasa selektif dalam berbelanja, pilih gaya hidup sederhana, tidak berlebihan dan tidak mubazir (israf, tabdzir). Untuk para penyedia jasa Paylater, segera meminta panduan dari DSN-MUI untuk akad Paylater Syariah agar menjadi platform bagi yang menginginkan akad syariah. Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah! []

Tags: KreditMUISyariah
Share20Tweet13Send
Previous Post

Ketua Gugus Tugas: Mudik Dilarang, Titik!

Next Post

Pandemi Covid-19 Kembali Naik: 3,8 Juta Kasus dan 264 Ribu Kematian

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

6 October 2026
DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

8 October 2026
Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

5 October 2026
Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

25 September 2026
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Drama Contest PMDG Kampus 12 Siak: Santri Asah Keberanian dan Kemampuan Berbahasa Asing

Drama Contest PMDG Kampus 12 Siak: Santri Asah Keberanian dan Kemampuan Berbahasa Asing

0
Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

0
DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

0
Pimpinan Gontor Resmikan Masjid Pesantren Baitussalam Gunungkidul

Pimpinan Gontor Resmikan Masjid Pesantren Baitussalam Gunungkidul

0
Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

0
Drama Contest PMDG Kampus 12 Siak: Santri Asah Keberanian dan Kemampuan Berbahasa Asing

Drama Contest PMDG Kampus 12 Siak: Santri Asah Keberanian dan Kemampuan Berbahasa Asing

8 October 2026
Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

8 October 2026
DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

8 October 2026
Pimpinan Gontor Resmikan Masjid Pesantren Baitussalam Gunungkidul

Pimpinan Gontor Resmikan Masjid Pesantren Baitussalam Gunungkidul

8 October 2026
Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

6 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result