Jenewa, Gontornews — Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, Senin (22/2/2021), memperingatkan bahwa supremasi ras dan gerakan neo-Nazi sebagai ancaman transnasional. Guterres bahkan menuding dua gerakan tersebut berhasil mengeksploitasi pandemi Covid-19 untuk meningkatkan dukungan.
“Supremasi kulit putih dan gerakan neo-Nazi lebih dari sekedar ancaman teror domestik. Mereka telah menjadi ancaman transnasional,” ungkap Guterres saat berbicara di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Guterres menambahkan bahwa kedua kelompok yang didorong sisi kebencian tersebut meningkat setiap harinya. “Saat ini, gerakan ekstrimis ini mewakili keamanan internal nomor satu di beberapa negara,” imbuhnya dilansir Reuters.
Beberapa negara seperti Amerika Serikat mengalami ketegangan rasial selama empat tahun kepemimpinan Presiden Donald Trump. Penggantinya, Presiden Joe Biden, mengatakan jika penyerangan US Capitol pada 6 Januari oleh pendukung Trump dilakukan oleh kelompok preman, pemberonak, ekstrimis politik dan supremasi kulit putih.
“Terlalu sering, kelompok pembenci ini disemangati oleh orang-orang yang memiliki posisi bertanggung jawab dengan cara yang dianggap tidak terbayangkan belum lama ini,” ucap Guterres.
“Kami membutuhkan tindakan terkoordinasi global untuk mengalahkan bahaya yang terus berkembang ini,” tambahnya.
Komisaris tertinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michele Bachelet akan melaporkan kepada dewan tentang rasisme sistemik terhadap warga keturunan Afrika. Penyelidikan global terhadap dugaan rasisme terjadi setelah George Floyd meninggal Mei 2020 lalu saat seorang polisi berkulit putih menahan lehernya selama hampir sembilan menit.
Lebih lanjut, Guterres menyayangkan dari beberapa negara yang menggunakan pandemi Covid-19 untuk mengarahkan kekuatan keamanan guna menghancurkan perbedaan pendapat. “Kadang-kadang, akses informasi Covid-19 telah disembunyikan termasuk oleh mereka yang berkuasa,” jelasnya.
“Saya mendesak semua negara anggota untuk menampatkan hak asasi manusia dalam pusat rangka peraturan dan undang-undangan pengembangan dan penggunaan teknologi digital. Kami membutuhkan masa depan digital yang aman, adil, terbuka serta tidak melanggar privasi ataupun martabat seseorang,” tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]






















