Jenewa, Gontornews – Tim Investigasi Hak Asasi Manusia PBB, Yanghee Lee, meminta kepada pemerintah Myanmar untuk membongkar sistem yang diskriminatif terhadap minoritas Muslim Rohingya serta mengembalikan hak kewarganegaraan serta propertinya.
Kondisi ini diperlukan sebagai bentuk jaminan pemulangan kembali pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke negara bagian Rakhine State di Myanmar.
“Pemulangan kembali pengungsi Rohingya ke Myanmar harus berjalan sesuai dengan norma dan standar hukum pengungsian internasional dan Hak Asasi Manusia,” ungkap Yanghee Lee kepada Reuters, Rabu (27/6).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Luar Negeri Myanmar, U Myint Thu menyerukan kepada dewan PBB agar tidak mengindahkan pernyataan Lee karena dinilai tidak objektif serta menyerukan penggantian posisi Lee di Departemen Investigasi Hak Asasi Manusia PBB.
Lebih lanjut, Mynth menyampaikan bahwa Pemerintah Myanmar saat ini tengah mengambil langkah konkret untuk memberikan akses kemanusiaan di Rakhine, akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia serta menjalankan sejumlah rekomendasi yang diberikan komite penasihat Rakhine di bawah kepemimpinan mantan Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan.
Setidaknya, lebih dari 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh setelah mendapatkan serangan militer yang dilancarkan pemerinah Myanmar. Belakangan, serangan militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya dikategorikan sebagai pembersihan etnis oleh PBB.
Meski demikian, Myanmar menolak tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa aksi militer tersebut dilancarkan dalam rangka menangkal aksi pemberontakan yang terjadi di Rakhine. [Mohamad Deny Irawan]






















