Riyadh, Gontornews — Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang tersangka pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Konsulat Arab Saudi di Turki tahun lalu. Tiga orang lainnya menerima hukuman penjara 24 tahun.
Kepala jaksa penuntut Arab Saudi mengatakan pada hari Senin bahwa lima orang menerima hukuman mati karena peran mereka dalam pembunuhan Jamal Khashoggi, kolumnis Washington Post, di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.
Sedangkan tiga orang lainnya dijatuhi hukuman 24 tahun penjara. Sedangkan dua pejabat tinggi lainnya lolos dari hukuman. Demikian dilaporkan saluran TV milik Pemerintah Arab Saudi, Al-Ekhbariya.
“Pengadilan mengeluarkan vonis mati pada lima orang yang secara langsung mengambil bagian dalam pembunuhan itu,” kata Shalaan al-Shalaan, wakil jaksa penuntut umum dan juru bicara Saudi, dalam sebuah pernyataan setelah persidangan yang berlangsung selama sembilan sesi.
Namun tidak ada rincian tentang siapa saja yang akan dihukum mati atau dipenjara dan identitas mereka sangat dirahasiakan. Semua tersangka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan.
Mereka yang menerima hukuman penjara dihukum “untuk peran mereka dalam menutupi kejahatan ini dan melanggar hukum” kata Shalaan. Mereka yang didakwa terbukti tidak merencanakan pembunuhan itu.
Mantan penasihat utama putra mahkota Arab Saudi, Saud al-Qahtani, dibebaskan tetapi tidak didakwa, kata jaksa penuntut.
Pejabat tinggi lainnya, Mohammed al-Otaibi, juga dinyatakan tidak bersalah. Konsul Jenderal Saudi di Istanbul pada waktu itu dibebaskan dari penjara setelah putusan diumumkan.
Persidangan berlangsung sangat rahasia, dengan hanya segelintir diplomat – termasuk dari Turki – yang diizinkan untuk menghadiri sidang bersama dengan anggota keluarga Khashoggi. Selama penyelidikan atas pembunuhan itu, 21 orang ditangkap dan 10 orang lagi diperiksa tanpa ditangkap. [RM]






















