Malang, Gontornews – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berusaha untuk menggandeng institusi perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama untuk mensosialiasikan produk halal ke masyarakat.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah menuturkan bahwa pihaknya akan gencar menggelar acara-acara demi mensosialisasikan keterlibatan perguruan tinggi dalam mempromosikan produk halal di Indonesia.
“Saat ini, keterlibatan perguruan tinggi khususnya di lingkungan Kementerian Agama sangat penting untuk dapat mensosialisasikan tentang halal kepada khalayak,” kata Siti Aminah sebagaimana dilansir kemenag.go.id.
Misalnya saja, sosialisasi yang dilakukan oleh BPJPH di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim di Malang. Dalam prosesnya, BPJPH juga mengundang Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur untuk menggelar Seminar yang dilanjutkan dengan pembentukan Konsorsium Halal di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun Swasta (PTKIS).
“Halal and Thoyyib Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kiranya berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah terkait bagaimana proses, cara dan syarat-syarata yang diperlkukan untuk mendapatkan sertifikat halal yang selanjutnya informasi tersebut dapat disampaikan secara jelas kepada pemilik UMKM yang ada,” jelas Aminah.
Lebih lanjut, Aminah menjelaskan bahwa Konsorisum Halal di PTKIN/PTKIS beranggotakan peneliti, pelaku bisnis halal, pusat kajian halal dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berada di masing-masing perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.
“Dalam waktu dekat, konsorsium akan menyampaikan rekomendasi dan mensosialisasikan terbentuknya konsorsium halal PTKIN/PTKIS kepada kementerian Agama,” pungkas Aminah. [Mohamad Deny Irawan]





















