Jakarta, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mendorong para akademisi untuk melakukan penelitian di bidang halal. Hal itu bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk bisa menjual produk ke negara lain.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ali Ghufron Mukti menjelaskan, sebagai negara mayoritas berpenduduk Muslim terbesar, Indonesia seharusnya sudah mengembangkan industri halal.
“Namun negara yang teratas dalam mengembangkan industri halal justru diraih Thailand yang jumlah penduduk Muslimhanya 4,6 juta jiwa,” ujar Ghufron di Jakarta, Minggu (6/5), Antara.
Bahkan lanjut Ghufron, saat ini Thailand sudah berhasil membuat pusat ilmu halal. Dengan teknologi tersebut, negara bisa mengembangkan produk yang halal dan juga baik serta aman dikonsumsi.
“Kami sangat mendorong para akademisi untuk melakukan penelitian mengenai halal ini dan ini merupakan peluang bisa dijual ke negara lain.” jelas Peraih Doktor Honoris Causa dari Coventry University
Ia juga menjelaskan, sampai saat ini Arab Saudi sebagai Negara Islam saja belum memiliki vaksin halal. Sememtara sejumlah negara nonMuslim seperti Korea Selatan justru mempunyai semangat tinggi dalam belajar sains halal.
“Korea Selatan tahu apa yang dimau oleh umat Muslim, contohnya saja mereka memproduksi batu giok yang kemudian dibuat menjadi tasbih,” lanjutnya.
Sementara itu, Pakar Bioteknologi Indonesia, Irwandi Jaswir, mengatakan sampai saat ini, Indonesia belum menggarap potensi dari industri halal tersebut secara maksimal.
Menurutnya, Industri halal sudah beralih pada bisnis dan tidak harus dikaitkan dengan urusan keagamaan. Contohnya saja, di Singapura, Jepang, dan Korea Selatan yang merupakan negara dengan minoritas muslim, namun saat ini mereka berlomba-lomba mendorong industri halal.
“Sains halal, dikembangkan untuk mengetahui kehalalan suatu produk tidak hanya dilihat dari sisi agama tetapi ilmu pengetahuan,” kata Irwandi bekerja sebagai dosen di Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM), Kuala Lumpur tersebut.
Menurutnya, Indonesia sesungguhnya memiliki potensi untuk meraih pasar industri halal dunia dengan nilai hingga tiga triliun dolar Amerika Serikat per tahun. Sehingga, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menerbitkan regulasi, serta mengatur pemberian insentif bagi perusahaan yang ingin berkecimpung dalam industri halal.
Selain itu juga harus ada kebijakan yang sistematis, untuk mendorong industri bergerak ke arah industri halal. Devi Lusianawati