Jakarta, Gontornews — Pemerintah meminta seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak membawa arak-arakan masa selama kampanye. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendapatkan sentimen negatif dari sejumlah pihak menyusul terjadinya kerumunan masa saat pendaftaran bakal calon kepala daerah di sejumlah wilayah.
βKita melihat dari jadwal 4-6 September 2020 lalu telah terjadi kerumunan massa. Kejadian ini mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan,β kata Tito kepada Antara, Jumβat (18/9).
Tito menegaskan seluruh peserta serta pelaksana pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
βKantor KPUD-nya aman. Tapi di luar kantor (KPUD), telah terjadi deklarasi dan bahkan ada yang menggunakan musik. Ada pula yang melakukan arak-arakan, konvoi dan lain-lain,β sambung Eks Kepala Polisi Republik Indonesia tersebut.
Tito menduga kerumunan masa pendukung pada masa kampanye karena minimnya sosialisasi pencegahan Covid-19. Semua pihak, lanjut Tito, perlu melaksanakan tiga poin penting pelaksanaan Pilkada 2020.
βAda tiga poin penting. Pertama adalah menyosialisasikan tahapan pilkada karena tidak semua memahami tahapan pilkada dan kerawanan-kerawanannya,β kata Tito.
Kedua, menyosialisasikan aturan KPU sebagaimana mesti dilakukan pada pelaksanaan tiap-tiap tahapan pilkada 2020.
βDan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpol di daerah masing-masing agar patuh pada porotokol kesehatan Covid-19,β jelas Mendagri.
Tito mewanti-wanti penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU pada 23 September 2020 mendatang. Ia meminta semua pihak untuk tetap mematuhi empat protokol kesehatan, yaitu: memakai masker, menjaga jarak, membersihkan tangan, serta menghindari kerumunan.
βNanti akan ada tahapan yang sangat penting yaitu penetapan pasangan calon oleh KPU di masing-masing daerah pada 23 Setpmber 2020. Momen ini bisa rawan pengumpulan masa hingga kekerasan anarkis menyusul akan diumumkannya paslon mana yang lolos dan mana yang tidak,β tegasnya.
βKami memohon kepada para pemangku kepentingan di daerah untuk menyampaikan pada para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa. Intinya, pengumpulan masa tidak boleh terjadi,β pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan]





















