Jakarta, Gontornews — Semua pemangku kepentingan industri kelapa sawit Indonesia memandang perlu meningkatkan komitmen keberlanjutan di bidang kelapa sawit sehingga dapat menjaga posisi strategis kelapa sawit di pasar internasional.
Komitmen ini ditunjukkan Pemerintah dengan penanganan serius Kebakaran Lahan dan Hutan, Pembentukan Badan Restorasi Gambut, Moratorium pembukaan lahan kelapa sawit, dan implementasi program biofuel.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menerima delegasi perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) di Jakarta, Rabu (29/6). Mereka antara lain: Wilmar, Cargill, Asian Agri, Sinar Mas, Astra Agro, dan Musim Mas.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofjan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud.
“Pemerintah sedang menyiapkan standar perkebunan yang baik untuk rakyat maupun untuk perusahaan kelapa sawit, khususnya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,†kata Darmin Nasution dalam rilisnya, Rabu (29/6).
Selanjutnya Pemerintah Indonesia juga akan selalu meningkatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sesuai dengan perkembangan pasar internasional. Adapun pihak produsen dan pihak konsumen harus bersama-sama bertanggung jawab mewujudkan praktik kelapa sawit berkelanjutan.
Untuk mendukung pemerintah mewujudkan praktik kelapa sawit yang berkelanjutan, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam IPOP menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dengan Pemerintah, dengan melebur ke dalam platform kelapa sawit yang berkelanjutan dengan memperkuat standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Untuk itu, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam IPOP menyatakan dengan senang hati bekerjasama dengan Pemerintah Republik Indonesia dan semua pemangku kepentingan untuk mendorong platform kelapa sawit yang berkelanjutan.
ISPO sebagai standar tunggal sawit berkelanjutan di Indonesia akan diperkuat dengan mengadopsi best-practices standar internasional yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Standar ini perlu agar produk sawit Indonesia dapat bersaing di pasar internasional sejalan dengan kepentingan strategis Republik Indonesia.
Penguatan ISPO ini bersama seluruh pemangku kepentingan antara lain produsen, konsumen, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya.
ISPO merupakan standar yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.140/3/2011 yang diterbitkan untuk memenuhi standar keberlanjutan sebagaimana amanah UUD 1945. ISPO merupakan mandatory bagi perusahaan kelapa sawit mulai dari hulu (kebun) hingga hilir (pengolahan hasil). [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]