Brussels, Gontornews — Salah Abdeslam, satu-satunya tersangka serangan Paris tahun 2015 yang masih hidup dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena keterlibatannya dalam baku tembak dengan polisi di Brussels, Belgia, tahun 2016.
Abdeslam dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan bersama dengan rekannya, Sofien Ayari, yang juga menerima hukuman penjara 20 tahun, di sebuah pengadilan di ibukota Belgia, Senin (23/4) pagi. Sidang putusan itu tidak dihadiri terdakwa.
Seperti dirilis Aljazeera, Abdeslam diadili karena terlibat dalam tembak-menembak dengan polisi yang datang untuk mencari rumah tempat persembunyiannya pada 15 Maret 2016.
Seorang tersangka, Mohamed Belkaid, tewas dalam serangan itu, sementara Abdeslam dan Ayari melarikan diri. Tiga polisi menderita luka ringan.
Abdeslam (28), warga Prancis keturunan Maroko yang lahir di Belgia, ditangkap tiga hari kemudian di lingkungan Molenbeek di Brussels bersama dengan Ayari.
Penangkapannya pada 18 Maret 2016, adalah puncak dari perburuan empat bulan setelah dugaan keterlibatannya dalam serangan Paris tahun 2015 di mana 130 orang terbunuh.
Dia melarikan diri dari Paris setelah serangan yang diklaim oleh ISIS. Beberapa jam kemudian, dia dihentikan dan ditanyai oleh polisi di perbatasan Prancis-Belgia sebelum diizinkan masuk.
Setelah penangkapannya, Abdeslam dilaporkan mengatakan kepada para penyelidik Belgia bahwa ia telah merencanakan untuk meledakkan dirinya di Stade de France tetapi kemudian berubah pikiran.
Abdeslam diekstradisi ke Prancis pada April 2016 dan ditahan di pinggiran Kota Paris. [Rusdiono Mukri]