Izmir, Gontornews — Pengadilan Turki telah memerintahkan pembebasan Taner Kilic, ketua Amnesty International dari Turki.
Kilic telah dipenjara sejak Juni 2017, ketika dia ditangkap karena diduga memiliki hubungan dengan sebuah kelompok yang dituduh berada di balik percobaan kudeta 2016.
“Ini adalah kemenangan besar bagi gerakan hak asasi manusia di Turki dan ini akan memberi kita kekuatan lebih untuk terus berkampanye membebaskan semua orang dalam kasus ini,” kata Andrew Gardner, penasihat senior Turki untuk Amnesty International, sebagaimana dikutip Aljazeera.
“Kami semua sangat bahagia, inilah yang kami kampanyekan selama delapan bulan terakhir.”
Anggota keluarga dan kolega sedang menuju ke Izmir, kota tempat Kilic ditahan.
Pihak berwenang mengatakan, Kilic menggunakan ByLock, sebuah perangkat lunak komunikasi terenkripsi yang menurut pemerintah digunakan oleh anggota sebuah kelompok yang dipimpin oleh Fethullah Gulen, seorang pemimpin agama yang diasingkan dan berbasis di AS yang oleh pemerintah Turki dituduh sebagai dalang kudeta yang gagal itu.
Namun, baik Kilic maupun Amnesti Turki membantah keras tuduhan tersebut.
“Ini adalah tuduhan yang sama sekali tidak berdasar karena mereka adalah pembela hak asasi manusia,” papar Gardner.
Meskipun dibebaskan, namun Kilic dilarang bepergian meninggalkan Turki karena kasusnya akan dilanjutkan pada bulan Juni tahun ini.
Penangkapan Kilic adalah bagian dari pembersihan yang dilakukan pemerintah Turki setelah usaha kudeta yang gagal pada Juli 2016. Puluhan ribu orang dipenjara dan dipecat dari pekerjaannya.
Kelompok hak asasi lokal dan internasional telah menuduh pemerintah menggunakan alasan kudeta itu sebagai dalih untuk membungkam oposisi di negara itu.
Pemerintah telah mengatakan bahwa pembersihan dan penahanan ditujukan untuk menyingkirkan pendukung Gulen dari institusi negara dan bagian masyarakat lainnya.
Gardner mengatakan, meskipun Kilic telah dibebaskan, namun Amnesty akan terus berjuang untuknya dan untuk aktivis lainnya di negara inTurki.
“Faktanya ada lebih dari 100.000 pejabat telah dipecat dari pekerjaan mereka tanpa proses hukum, dan banyak jurnalis di penjara di Turki, terbanyak dibanding dengan di negara manapun di dunia ini,” katanya. [Rusdiono Mukri]