Jakarta, Gontornews — Berbagai organisasi pemuda di berbagai daerah mengadakan aksi penolakan terhadap RUU P-KS, mulai dari Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Padang, Samarinda, Bangka Belitung dan Bali. Penolakan ini dilakukan untuk meminta DPR agar tidak mengesahkan RUU P-KS.
Di Jakarta, massa yang menolak dan mendukung RUU P-KS mengadakan aksi yang sama di lokasi yang sama. Walau tidak sampai terjadi bentrokan, kedua massa aksi sempat saling adu yal – yel. Saling adu yel – yel tersebut terjadi saat masing – masing massa hendak pulang.
“Yang harus menjadi catatan bagi masyarakat adalah, kejahatan seksual ini bisa menimpa siapapun. Karena kejahatan seksual tidak melihat jenis kelamin, usia, dan lokasi. Indonesia memang darurat kejahatan seksual. Yang harus kita dorong adalah edukasi kepada masyarakat bahwa ketika terjadi kejahatan seksual, masyarakat harus berani bicara,” jelas Rifda Koordinator lapangan Aliansi Cerahkan Negeri (ACN).
Rifda juga menambahkan, korban jangan pernah malu untuk melaporkan tindak kejahatan seksual yang terjadi pada dirinya atau pada lingkungannya. Saat ini sudah ada undang – undang yang lengkap. Karena itu tidak perlu ada undang – undang baru. Apalagi jika undang – undang tersebut maknanya bias dan multitafsir.
Di Bandung, ratusan pemuda yang diprakarsai oleh Aliansi Ruang Riung (ARR) mengadakan long march di Car Free Day (CFD). Yang menarik, aksi damai ini juga diramaikan oleh para pemuda lelaki, yang merasa dirinya juga mempunyai kepentingan untuk melakukan penolakan terhadap RUU P-KS.
Menurut Andri Oktavinas, Ketua ARR, “RUU ini harus ditolak karena bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila dan Undang – Undang Dasar (UUD) 1945. Selain itu, para pengusung RUU tidak pernah menggubris berbagai masukan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat yang melakukan penolakan. Malah mereka justru menstigma kami dengan berbagai stigma negatif,” katanya.
Indonesia Tanpa JIL (ITJ) chapter Padang juga menginisiasi penolakan RUU P-KS di kota Padang. Primananda Alfidiya menjelaskan, “Aksi penolakan ini bersifat tholistik. Artinya tidak hanya kampanye edukasai dan kampanye di jalanan tapi juga sudah melalui pengkajian akademik dan jalur resmi di parlemen,“ jelasnya.
Selain itu Prima pun mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk tidak henti menyuarakan penolakan RUU P-KS karena menurutnya, RUU ini mengandung nafas liberalisme yang sangat kental dan dikhawatirkan akan menghancurkan tatanan keluarga serta moral bangsa. [Fathurroji]






















