Den Haag, Gontornews — Sebuah badan investigasi kriminal internasional telah menyimpulkan bahwa misil Rusia menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 di timur Ukraina pada tahun 2014.
Dalam laporan yang dirilis di Den Haag pada Kamis (24/5), para penyelidik mengatakan mereka memiliki “bukti yang meyakinkan” untuk mendukung laporan itu. Mereka menambahkan, Brigade 53 Rusia memiliki rudal itu.
Pesawat Boeing 777 diledakkan saat terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur, menewaskan semua 298 penumpang, termasuk 193 warga Belanda.
Data dari perekam penerbangan menunjukkan, pesawat itu tertusuk berkali-kali oleh pecahan peluru, yang mengakibatkan hilangnya tekanan yang eksplosif, menurut penyelidik Ukraina pada saat itu.
Dalam laporan sementara pada tahun 2016, para penyelidik mengatakan pesawat itu dijatuhkan oleh rudal permukaan-ke-udara yang diluncurkan dari wilayah yang dikuasai oleh separatis pro-Rusia.
Pada saat itu, pasukan yang didukung Rusia berjuang untuk menguasai Ukraina timur.
Moskow dan kelompok separatis anti-pemerintah Ukraina yang didukungnya, sebelumnya membantah terlibat dalam insiden itu.
Pada 2015, Rusia memveto resolusi PBB yang berusaha menciptakan pengadilan internasional untuk mengadili mereka yang menembak jatuh pesawat.
Rory Challands dari Aljazeera yang melaporkan dari St Petersburg, Rusia, mengatakan, temuan baru dari tim investigasi itu telah diketahui oleh para wartawan beberapa bulan lalu.
“Penyelidikan itu tidak secara khusus menyebutkan nama, tetapi jelas dari apa yang mereka katakan hari ini bahwa mereka menunjuk kesalahan ini kepada militer Rusia,” tulis wartawan Aljazeera.
Selama bertahun-tahun, Presiden Ukraina Petro Poroshenko mengatakan Rusia harus bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat itu. [Rusdiono Mukri]






















