Jakarta, Gontornews — Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta mendirikan pondok pesantren untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Pondok pesantren yang diberi nama Darul At-Taubah ini didirikan untuk meningkatkan program pembinaan kerohanian bagi para WBP dari berbagai kasus tindak pidana yang ditahan di Rutan Cipinang.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan pendirian Pondok Pesantren Darul At-Taubah merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag).
“Tahap awal ini ada 40 (WBP) yang sudah menjalani asesmen menjadi santri. Nanti setelah tiga bulan akan dievaluasi tentang tingkat pemahaman dan keilmuannya,” kata Ibnu dilansir Tribunnews,com, Selasa (9/1/2024).
Nantinya para WBP yang menjadi santri Pondok Pesantren Darul At-Taubah akan diberi pembelajaran ilmu agama oleh para pengajar berkompeten dari Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Program pendidikan agama diberikan di antaranya Tahfidz Qur’an, Tahsin Qur’an, Tahfidz hadits, Kajian Kitab Kuning, pelatihan hadrah, dan pelatihan pengurusan jenazah.
“Ada suatu hal sangat berbeda dengan pesantren lain. Kalau di sini terakreditasi di Kantor Kementerian Agama. Kurikulum, pengajar, dan silabusnya betul-betul diverifikasi,” ujar Ibnu.
Melalui Pondok Pesantren Darul At-Taubah ini diharapkan para WBP dapat semakin memperdalam ilmu agama Islam, dan saat bebas nanti dapat mengamalkan ilmunya di tengah masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar menuturkan pihaknya mengerahkan sejumlah pengajar dari Kanwil Kemenag dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
“Di PCNU tentunya ada alumni dari (Pondok Pesantren) Gontor, dari Lirboyo Ploso, Attaqwa dan sebagainya. Kalau jumlah (pengajar) relatif. Murid awal 40 peserta, tentu ada jadwal,” tutur Cecep dikutip Tribunnews.com.
Kanwil Kemenag DKI Jakarta berharap pendidikan agama diberikan di Pondok Pesantren Darul At-Taubah dapat membuat para WBP Rutan Kelas I Cipinang menjadi pribadi lebih baik.
Menurut Cecep, meski kini para WBP ditahan atas kesalahan dilakukan tapi bila mereka terus memperbaiki diri maka bukan tidak mungkin di masa mendatang dapat menjadi Ustadz.
“Jadi teman-teman keluar dari Cipinang, kalau jadi Kiai mungkin agak susah. Minimal jadi Ustadz, minimal paham agama dan akhlaknya bisa baik dan kembali diterima di masyarakat,” tutur Cecep. [Fathur]