Banjarnegara, Gontornews — Pimpinan Pesantren Mumtaza Banjarnegara KH Afit Juliat Nurcholis, MA mengatakan wakaf adalah suatu tindakan menyisihkan harta individu atau kelompok untuk kemaslahatan umat.
‘’Dari wakaflah berdiri masjid dan lembaga pendidikan serta lembaga sosial. Pengetahuan umat Islam tentang wakaf masih sangat minim, jarang sekali ajaran wakaf didengungkan lewat mimbar Jumat ataupun di majelis-majelis taklim,’’ kata Kiai Afit dikutip Gontornews.com dari SuaraMerdeka.com.
Karena pentingnya soal wakaf, maka Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) se-Jateng dan DIY mengadakan Seminar Wakaf di Pondok Pesantren Mumtaza Banjarnegara, Sabtu (25/5).
Hadir dalam seminar itu Sekjen FPAG Pusat KH Anang Rikza Masyhadi PhD dan 40 Pimpinan Pesantren Alumni Gontor di wilayah Jateng dan DIY.
Pimpinan Pesantren Mumtaza Banjarnegara KH Afit Juliat Nurcholis, MA dalam sambutanya mengatakan, Pesantren Mumtaza adalah pesantren yang sudah diwakafkan sejak awal mula berdirinya.
Selanjutnya Sekjen FPAG KH Anang Rikza Masyhadi, Ph.D memberikan pengarahan kepada para peserta seminar tentang pentingnya edukasi wakaf kepada masyarakat dan menggalakkan wakaf produktif demi kemaslahatan umat.
Prof Dr Mustafa Dasuki Kasbah pakar wakaf dari Universitas Ainu Syams Mesir dalam materinya menyampaikan tentang dasar hukum syariatnya wakaf yang merupakan Shadaqah Jariyah, demikian pula diterangkan tentang perkembangan akad-akad wakaf modern hasil ijtihad para ulama. Seperti wakaf produktif, wakaf uang, wakaf melalui uang, wakaf profesi.
Akad wakaf tidak semuanya abadi, bisa juga dibatasi waktu, seperti seseorang yang mewakafkan tanahnya untuk dikelola oleh pesantren dalam waktu 5 tahun misalnya, maka setelah lima tahun, tanah itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Ditinjau dari penerima manfaat, wakaf bisa diakadkan menjadi tiga bentuk yaitu wakaf khairy yakni wakaf untuk kemaslahatan umat, seperti masjid dan madrasah. Yang kedua wakaf Ahly yakni mewakafkan sesuatu kepada keluarga yang ditunjuknya, dan wakaf musytarak yakni penerima manfaat wakafnya untuk keluarga dan umat.
Dia juga menyampaikan tentang wakaf yang dikelola oleh Universitas Al-Azhar Mesir sehingga tetap kokoh berdiri dan memberi beasiswa kepada semua mahasiswa dari seluruh dunia selama 1.000 tahun lebih.
Di Indonesia, pesantren yang berbasis wakaf seperti Darussalam Gontor juga terbukti selama hampir 100 tahun bertambah luas manfaatnya bagi umat.
Gontor sebagai induk dari FPAG menginspirasi pesantren-pesantren yang didirikan oleh alumninya untuk menjadikan wakaf sebagai dasarnya. [Fathur]





















