Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) dari FPKS Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan warga dunia akan kejahatan Israel. Bahkan kejahatan Israel atas Palestina/Gaza kembali mendapat kecaman keras dari sejumlah organisasi dan tokoh agama tingkat dunia, seperti Paus Fransiskus (Katolik), Jewish Voice for Peace (kelompok Yahudi anti-Zionis terkemuka di AS), dan Liga Muslim Dunia (Mekkah) serta Syaikh Al-Azhar(Mesir). Sehingga mestinya dunia internasional terus mengupayakan sanksi yang keras terhadap Israel sesuai Resolusi Majelis Umum PBB, kesimpulan Amnesty Internasional, keputusan ICJ dan ICC.
“Kecaman dan penolakan keras atas kebrutalan genosida Israel terhadap bangsa Palestina, terutama di Jalur Gaza, dari organisasi dan tokoh dari berbagai latar belakang agama itu menunjukkan bahwa kejahatan kemanusiaan Israel makin tidak bisa ditolerir karena makin merusak kemanusiaan, peradaban dan hukum internasional, sehingga karenanya harus segera dihentikan dengan pemberian sanksi terhadap Israel yang juga harus terus diupayakan dan diberlakukan. Sanksi itu bisa berupa pidana internasional terhadap tokoh yang terlibat seperti Netanyahu, dan juga pengucilan Israel dari pergaulan dunia internasional serta sanksi ekonomi berupa boikot atas produk-produk Israel atau produk lain yang membantu kejahatan Israel,” ujarnya melalui siaran persnya, Senin (30/12/2024).
HNW, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kecaman-kecaman tersebut diberikan atas fakta kebrutalan berkelanjutan dan genosida Israel terhadap warga Gaza (Palestina), apalagi yang terkait dengan penghancuran masjid dan gereja, rumah sakit, pembunuhan yang melampaui jumlah yang tak terperikan terhadap warga sipil (Perempuan, anak-anak dan tenaga kesehatan), pembunuhan para jurnalis, serta penyerangan berkelanjutan terhadap Masjid Al-Aqsha. “Itu semua harusnya makin menjadi pemantik kepedulian kemanusiaan global, dan agar terus bersuara dan berkolaborasi dengan tidak kenal lelah/tidak patah semangat agar dapat menghentikan kejahatan Israel dan menjatuhkan sanksi atas Israel,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW juga mendukung agar organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti Majelis Umum, Mahkamah International (International Court of Justice), Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), Amnesty Internasional juga OKI dan Liga Arab, untuk segera membuat langkah nyata dalam membela Palestina Merdeka, dengan memberikan sanksi yang lebih konkret dan keras terhadap Israel, agar genosida terhadap bangsa Palestina bisa segera dihentikan, dan Keputusan-keputusan mereka dapat dihormati dan dilaksanakan.
“Dalam beberapa bulan terakhir Majelis Umum PBB sudah sangat progresif untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan mengakui kemerdekaan Palestina, dengan diputuskannya beberapa Resolusi Majelis Umum yang didukung oleh semua anggota OKI dan Liga Arab. Juga adanya Surat Penangkapan terhadap pemimpin Israel oleh ICC, dan Advisory Opinion ICJ, Amnesty Internasional juga menegaskan bahwa yang dilakukan Israel di Gaza adalah genosida. Semuanya menegaskan bahwa penjajahan Israel terhadap Palestina sudah menjadi genosida, teror dan kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan. Maka agar efektif, perlu ada upaya yang lebih keras dan terpadu untuk memberikan sanksi yang lebih konkret dan lebih tegas. Dan Indonesia perlu menjadi motornya, sesuai ketentuan Konstitusi Indonesia, apalagi Israel juga sudah kembali menghancurkan RS Indonesia di Gaza,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan sanksi yang lebih konkret dan keras terhadap Israel perlu diupayakan dan diberikan agar hukum internasional dan hukum humaniter bisa ditegakkan, dan keadilan diberikan kepada bangsa Palestina, serta peradaban kemanusiaan global dapat diselamatkan. “Sekaligus memastikan bahwa tidak ada satu pihak maupun negara pun di dunia ini yang merasa di atas hukum dan bisa semena-mena menginjak-injak aturan hukum internasional yang disepakati demi kebaikan Bersama,” ujarnya.
“Maka demi keadilan dan selamatnya peradaban masa depan manusia secara global, semestinyalah ada usaha keras bersama di tingkat dunia, agar bisa menutup tahun 2024 ini dengan harapan baru, yakni bisa tegaknya hukum dan selamatnya peradaban global, yang memberikan spirit dan semangat baru mengisi awal tahun baru 2025, dengan benar-benar terwujudnya Palestina merdeka yang kini sudah diakui oleh mayoritas mutlak anggota PBB (172 negara), dan diakhirinya kejahatan serta penjajahan Israel atas Palestina,” pungkasnya. []





















