Subang, Gontornews — Pondok Modern Darul Falah Cimenteng (PMDFC) Subang, Kamis (14/12/2023), melakukan deklarasi antiperundungan di kalangan santri. PMDFC berharap langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga pendidikan untuk menghadirkan sekolah yang aman, nyaman dan ramah bagi anak.
“Deklarasi antiperundungan merupakan program konkret, namun sebagai pijakan sebagai bentuk komitmen sekolah untuk menghadirkan sekolah yang aman, nyaman dan ramah untuk anak,” ungkap keterangan resmi PMDFC di akun Instagram.
“Deklarasi ini bukan sekedar simbolis tanpa program konkret, namun sebagai pijakan yang ditindaklanjuti dalam program harian di kelas,” sambungnya.
Acara yang diselenggarakan oleh PGRI Ranting IV Kecamatan Cijambe ini juga menetapkan PMDFC sebagai sekolah anti-bulliying dan kekerasan terhadap pelajar.
Acara dihadiri oleh beberapa tamu seperti Kapolsek Cijambe, Danramil, Ketua PGRI Kecamatan Cijambe, Pengawas Pendidikan Cijambe, Babinsa, Babinkamtibnas Kecamatan Cijambe serta seluruh kepala sekolah SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Cijambe.
Acara diawali dengan sambutan oleh Pimpinan PM Darul Falah Cimenteng, Kiai Komarudin MM,Pd kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Cijambe, Nana Suyatna SPd MSi,. Usai sambutan, seluruh siswa/siswi berbaris dengan rapi untuk mengikuti komitmen antibullying yang dibacakan oleh KORWIL Pendidikan Cijambe, Rusan Nuryana, M.Pd.
“Sebagai lembaga pendidikan belajar, Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang ikut andil dalam kebijakan Antiperundungan dan Kekerasan Pelajar di sekolah,” tegas PMDFC dalam laman resminya.
“Deklarasi antibullying bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membangun empati, dan mendorong tindakan positif dalam menghadapi masalah bullying,” jelasnya.
Setelah diadakannya acara ini, PMDFC berharap lingkungan belajar di sekolah menjadi lebih ramah, aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan siswi. [Mohamad Deny Irawan]