Jakarta, Gontornews–Pondok Pesantren Al-Anwar l Karangmangu Sarang Rembang Jawa Tengah menyikapi hasil Halaqoh Bahsul Masail Pimpinan Pusat GP Ansor di Jakarta pada Sabtu-Ahad 12-13 terkait kepemimpinan Non-Muslim (Kafir). Dalam pernyataan resminya yang bertanggal 13 Maret 2017 dan diunggah dalam situs PP Al Anwar, pesantren tersebut menyatakan sikapnya sebagai berikut :
1. Kami lepas diri (baroβah) dan tidak bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan Halaqoh Bahsul Masail tersebut yang memperbolehkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama.
2. Keputusan tersebut tidak berkaitan dengan institusi ataupun kelembagaan Pondok Pesantren Al Anwar I, melainkan dilakukan oleh oknum individu.
3. Kami selamanya berpegang teguh pada dawuh Syaikhina Muhammad Najih yang mengharamkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) secara mutlak, baik kafir dzimmi, harbi terlebih yang telah melakukan penistaan Al-Qurβan, menista Allah subhaanahu wa taβalaa dan Rasul-Nya serta menista dan merendahkan para Ulama. (Muhammad Khaerul Muttaqien)





















