30
Tonton Selengkapnya
Popup Image
32 °c
Special capital Region of Jakarta
Wed
Thu
Thursday, 15 May, 2025
Login
Langganan
gontornews.com
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Prihatin Tingginya Angka Perceraian di Indonesia, HNW Dukung Menag Agar RUU Ketahanan Keluarga Dapat Diundangkan

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
25 April 2025
in Nasional
0
Prihatin Tingginya Angka Perceraian di Indonesia, HNW Dukung Menag Agar RUU Ketahanan Keluarga Dapat Diundangkan

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII yang salah satunya mengurusi bidang keagamaan, Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA, prihatin dengan tingginya angka perceraian di Indonesia. Karena itu ia mendukung usulan Menteri Agama Nasaruddin Umar merevisi UU Perkawinan dan atau menghadirkan undang-undang baru tentang ketahanan keluarga sebagai respons terhadap masih terus meningginya angka perceraian di Indonesia yang dinilai telah mencemaskan dan berdampak pada struktur sosial serta stabilitas ekonomi keluarga.

“Usulan ini patut diapresiasi dan saya yang diamanahkan berada di Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama, menyambut baik usulan tersebut. Apalagi bila solusinya lebih mendasar dengan lahirnya kembali RUU Ketahanan Keluarga sebagaimana diwacanakan oleh Menag Prof Nasaruddin Umar,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

HNW, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa gagasan tersebut sejatinya menguatkan gagasan yang sudah ada sebelumnya. Karena RUU Ketahanan Keluarga itu sudah berulang kali diusulkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di DPR RI pada dua periode pemerintahan sebelumnya.

“Namun sayangnya, ketika itu gagasan tersebut tidak mendapat dukungan positif dari pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR. Bila sekarang Menteri Agama (Pemerintah) malah mengusulkan, tentu menjadi momentum yang tepat untuk menghadirkan solusi mendasar mengatasi masalah tidak harmonisnya keluarga yang berujung pada tingginya angka perceraian dengan dampak ikutannya yang meluas,” jelasnya.

BACA JUGA

HNW: Tak Sekadar Pernyataan, Uni Eropa Harusnya Lebih Berani Menekan Israel Agar Blokade Atas Gaza Dibuka dan Sejarah Kelam ‘Holocaust’ Tidak Terulang

Jumpa Sekjen Pramuka Muslim Se-Dunia, HNW Sambut Baik Usulan Pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Indonesia Mantan Aktivis Pramuka

Targetkan Himpun 69 Miliar, Lazismu Luncurkan Program ‘Qurbanmu Bahagiakan Sesama’

Bertemu HNW, Sekjen Persatuan Pramuka Muslim Dunia Apresiasi dan Dukung Suksesnya Jambore Muslim Se-Dunia dalam Rangka Peringatan 100 Tahun Pondok Gontor

LAZISMU Rilis Program Gerakan Zakat Nasional untuk Pendidikan

Lebih lanjut HNW mengungkapkan, FPKS selama dua periode terakhir sudah berusaha memperjuangkan RUU ini. Bahkan, pada periode lalu, dua anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, mendapat dukungan dari anggota Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN, telah secara resmi mengusulkan dan mempersiapkan RUU ini, tentu akan kembali bersemangat untuk mengajukan atau mendukung RUU Ketahanan Keluarga yang kali ini bisa saja inisiatifnya dari Pemerintah (Kemenag).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengatakan bahwa mengutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan beberapa sumber, angka perceraian di Indonesia memang cukup tinggi dalam beberapa tahun belakangan ini. Pada 2024 ada 408.347 kasus, 2023 ada 463.654 kasus, 2022 ada 516.344 kasus, dan pada 2021 ada 447.743 kasus. Faktor penyebabnya berbagai macam, dari masalah ekonomi, salah satu pasangan berzina, hingga yang paling dominan karena pertengkaran terus-menerus.

“Urgensi untuk menjawab persoalan keluarga yang ada di masyarakat (termasuk tingginya angka perceraian) sudah sangat terlihat, dan bahan-bahan untuk memulai RUU Ketahanan Keluarga itu juga sudah tersedia. Saat ini, tinggal bagaimana political will Pemerintah, atau DPR, atau inisiatif bersama Pemerintah dan DPR untuk bersama sama mengusulkan dan memperjuangkan disahkannya RUU Ketahanan Keluarga ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar telah menyampaikan kekhawatirannya terhadap angka perceraian yang tinggi. Ia mengusulkan agar ada bab khusus di dalam UU Perkawinan yang mengatur pelestarian perkawinan atau bila perlu dibuatkan UU khusus mengenai Ketahanan Keluarga.

HNW mengaku lebih setuju dengan usulan menghadirkan RUU Ketahanan Keluarga sebagaimana diusulkan oleh Menag, dibandingkan dengan hanya merevisi UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan bab baru yaitu Bab Pelestarian Keluarga di UU Perkawinan itu.

Sekalipun diakui bahwa penambahan satu bab dalam UU Perkawinan bisa jadi lebih cepat bisa diputuskan menjadi rujukan hukum mengatasi masalah perceraian dan masalah keluarga lainnya, tetapi HNW mengingatkan hendaknya dipastikan bahwa usulan merevisi UU Perkawinan, jangan menjadi seperti membuka ‘Kotak Pandora’, karena ada potensi penumpang gelap yang ingin mengacaukan rezim perkawinan di Indonesia yang berdasarkan agama, dengan berupaya menghadirkan perkawinan beda agama yang sudah ditolak oleh MK, atau bahkan tuntutan legalitas perkawinan sesama jenis yang tidak sesuai dengan UU Perkawinan dan Pancasila.

HNW mengatakan itu semua tentu sudah menjadi perhatian Menag dalam mengusulkan revisi UU Perkawinan. Memang UU Perkawinan pernah direvisi secara terbatas terkait usia perkawinan pada 2019 atas amanat putusan MK. Namun, kita bisa lihat ada beberapa suara belakangan ini yang mencoba menghadirkan perkawinan tanpa landasan agama, perkawinan beda agama, atau yang lebih parah lagi, perkawinan sesama jenis. “Jangan sampai mereka hadir sebagai ‘penumpang gelap’ dalam revisi UU Perkawinan,” jelasnya.

“Karena itu bukan menyelesaikan masalah, malah bisa menimbulkan masalah baru yang makin bisa menjadi potensi besar terjadinya perceraian ketika pernikahan tidak dibasiskan kepada ajaran agama, hal yang tentu saja bertentangan dengan Pancasila dan Pasal 28B ayat (1) UUD NRI 1945 dan UU Perkawinan yang ada, dan juga bertentangan dengan sistem sosial yang diterima masyarakat Indonesia umumnya,” pungkasnya. []

Tags: PerceraianRUU Ketahanan KeluargaUU Perkawinan
Share4Tweet3Send
Previous Post

Kurikulum Sinkronisasi: Kurikulum ala Orangtua SIT Insantama Leuwiliang

Next Post

Kronologi Peristiwa Robohnya Tandon Air di Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 5 Darul Qiyam Magelang

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni Seperempat Abad Alumni Gontor Laviola 2000 di Darel Azhar Banten, Konsolidasi Santri Lintas Profesi untuk Khidmat Umat

Reuni Seperempat Abad Alumni Gontor Laviola 2000 di Darel Azhar Banten, Konsolidasi Santri Lintas Profesi untuk Khidmat Umat

11 May 2025
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

12 May 2025
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021
Pondok Al-Muqoddasah Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Pondok Al-Muqoddasah Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2025-2026

20 November 2024
Aku Mencari Trimurti*

Aku Mencari Trimurti*

12 May 2025
HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

0
Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

0
Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

0
Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

0
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

0
HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

HNW dan 500-an Tokoh Parlemen Sedunia Surati Donald Trump untuk Hentikan Perang dan Selamatkan Kemanusiaan di Gaza

13 May 2025
Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

13 May 2025
Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

13 May 2025
Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

12 May 2025
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

12 May 2025
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Besok, Insya Allah Pelatihan Jurnalistik kita laksanakan.Terima kasih untuk semua yang sudah mendaftar dan memilih hadir.
Kami doakan semoga menjadi pengalaman belajar yang berkesan dan penuh manfaat.Bagi yang belum sempat mendaftar, kami sangat memahami.
Tapi jika hatimu masih ragu dan ternyata ingin ikut, kami masih membuka satu kesempatan terakhir.. hingga malam ini.📌 Link pendaftaran di bio
📍 Kamis, 15 Mei | Kantor Majalah Gontor, Cilandak – Jakarta SelatanMari belajar menulis dengan niat baik, agar kebaikannya terus mengalir 🍃
#PelatihanJurnalistik #Gontornews #BelajarMenulis #KebaikanLewatTulisan
  • Aku suka nulis... tapi tulisanku layak dibaca nggak ya?"Pertanyaan itu mungkin pernah mampir di pikiran kamu.
Dan mungkin kamu bingung harus mulai dari mana.Tenang. Kamu nggak sendiri.
Dan kabar baiknya: kamu nggak harus menebak-nebak sendirian.📣 Ada pelatihan jurnalistik bareng Rusdiono Mukri, jurnalis senior Majalah Gontor & eks Republika.
Beliau akan membimbing kamu dari dasar — supaya tulisanmu nggak cuma enak dibaca, tapi juga bernilai berita.📅 Kamis, 15 Mei 2025
📍 Cilandak, Jakarta Selatan
💸 Rp150.000 (sudah termasuk makan, sertifikat, dan majalah)Ini bukan pelatihan biasa.
Ini langkah awal kamu menuju dunia jurnalistik yang sesungguhnya.📝 Daftar sekarang lewat link di bio
atau langsung klik: www.formulir.gontornews.comKuota terbatas. Jangan tunggu siap, karena kamu bisa mulai dulu, baru jadi siap.
  • Rangkaian Kegiatan Peringatan 100 Tahun Gontor#majalahgontor
#gontornews
  • 📚 Sudahkah Anda miliki?
Perpustakaan Keluarga MuslimInilah saatnya Anda memiliki perpustakaan pribadi di rumah Anda...
Buku-buku Islam rujukan Keluarga Muslim yang terdiri dari:Tafsir Ibnu Katsir (10 jilid)
Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari (56 jilid)Harga:
💸 Rp 8.160.000
💰 Anda hemat Rp 2.040.000💬 Kutipan inspiratif:
“Buku merupakan sumber harta yang tak ternilai harganya.
Buku adalah jendela ilmu pengetahuan.
Uang bisa habis, harta bisa lenyap,
tapi ilmu pengetahuan tidak bisa dicuri.”📦 Berat: 97 kg
🚚 FREE ONGKIR Se-Jabodetabek
🎁 BONUS RAK BUKU (Persedian terbatas)📞 Pemesanan Hubungi kami:
📱 0812-3416-0133#majalahgontor
#gontornews
@pustakaimamasysyafii
  • Panduan Pendaftaran Online Calon Pelajar Kulliyyatul Mu
  • "Kritik bisa jadi cahaya atau bisa jadi api. Tergantung bagaimana niat dan caramu  menyampaikannya."#KritikBermakna #AdabKritik #DaiDanKritik #GontorQuotes #IslamicWisdom #HikmahHarian #gontornews #majalahgontor
  • Kita menuntut ilmu untuk jadi orang yang baik,
bukan orang yang bisa menjawab pertanyaan ujian.
Ujian untuk belajar, bukan belajar untuk ujian.
Jangan salah kaprah. (KH. Hasan Abdullah Sahal)
  • Sebaik-baik orang adalah orang yang baik kepada keluarganya#majalahgontor
#gontornews
  • Ilmu, Iman, AmalProf. Dr. KH Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.,Source : Youtube Gontor News
11/01/2025 | Seminar Parenting | Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil#gontornews
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Ad
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result