Aljir, Gontornews — Rachid Nekkaz, seorang pengusaha Aljazair menjadi pembicaraan karena membayar denda bagi muslimah yang dihukum karena mengenakan burqa, niqba atau hijab di sejumlah negara di Eropa.
Seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (13/3/2018), baru-baru ini, Rachid membayarkan denda seorang muslimah yang mengenakan burqa di Denmark.
Rachid mengatakan, dia siap membayar denda bagi muslimah menyusul larangan burqa atau niqab oleh pemerintah Denmark pada 6 Februari 2018.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sejak tahun 2010, dia telah membayar denda bagi sekitar 1.538 muslimah di enam negara Eropa seperti Prancis, Belgia, Swiss, Belanda, Austria dan Jerman.
Pria yang juga aktivis politik Aljazair itu sudah menghabiskan uang sekitar 1 juta euro atau setara Rp 16,9 miliar untuk membayar denda terkait burqa.
“Penting untuk membuka mata pemerintah Eropa bahwa mereka membatasi kebebasan. Mereka tidak bisa melakukan apa yang mereka inginkan, “ kata Rachid.
Rachid menegaskan, pemerintah Denmark perlu memahami bahwa para wanita Muslim mengenakan kerudung atau burqa, niqab dengan kehendak bebas mereka sendiri. [fathur]





















