Kuala Lumpur, Gontornews — Raja Malaysia, Yang di-Pertoan Agong Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah, Kamis (24/11/2022), menyetujui penunjukan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
Pengawas Keuangan Istana, Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin, dalam pernyataannya, mengatakan penunjukan Ketua Pakatan Harapan (PH) dilakukan sesuai dengan Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) dari Konstitusi Federal.
Kantor Berita Malaysia, Bernama, melaporkan bahwa penunjukan ini muncul setelah raja mempertimbangkan pendapat para Penguasa Melayu yang mengadakan pertemuan khusus ke Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, para Penguasa Melayu mengambil keputusan terbaik untuk kepentingan dan kesejahteraan negara dan rakyat.
Penyerahan instrumen pelantikan dan pengambilan sumpah, rencananya akan dilakukan di Istana negara pada hari Kamis 24 November 2022 pukul 17.00 waktu Malaysia.
“Yang Mulia ingin menginformasikan kepada perdana menteri dan pemerintahan baru yang terbentuk untuk menunjukkan kerendahan hati dan kebijaksanaan,” ungkap pernyataan Istana Negara Malaysia sebagaimana dilansir Channel News Asia.
“Faktanya, orang biasa tidak boleh terbebani dengan gejolak politik yang tidak berkesudahan ketika negara membutuhkan pemerintahan yang stabil guna meningkatkan lanskap ekonomi dan pembangunan negara,” sambung Istana.
Istana juga mengingatkan anggota parlemen terpilih untuk menunjukkan prioritas, komitmen tinggi serta memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. “Raja ingin mengingatkan semua orang bahwa mereka yang menang tidak memenangkan segalanya dan mereka yang kalah juga tidak kehilangan segalanya,” tutup Istana. [Mohamad Deny Irawan]























