Jakarta, Gontornews — Rapat Kerja Nasional (rakernas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang diselenggarakan di Denpasar, Bali 21-23 Maret 2018 sukses digelar dengan menghasilkan 27 resolusi untuk penguatan organisasi pengelola zakat (OPZ). Rakernas yang diikuti 700 peserta dari seluruh Indonesia itu menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas pengelolaan zakat demi menyukseskan pembangunan.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo menjelaskan, putusan yang dihasilkan dalam Rakernas itu antara lain Baznas Pusat hingga Kabupaten atau Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAS) bertekad menjalankan tugas secara profesional, akuntabel sesuai syariat Islam dan konstitusi, menjaga netralitas, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan tidak mengkuti kegiatan-kegiatan politik praktis.
Kemudian Baznas dan LAZ akan meningkatkan kinerja pengumpulan zakat nasional untuk mencapai target sebesar Rp 8 triliun pada 2018. Selain itu Baznas akan mempublikasikan indeks zakat nasional 2017 dan 2018 serta mengembangkan sistem basis penyimpanan untuk melayani muzaki dan mustahik.
“BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan pemda untuk mendorong dan mengoptimalkan regulasi pengumpulan zakat dan penyediaan APBD untuk biaya operasional BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota,” katanya seperti dikutip Dream, 23/03/2018.[Muhammad Khaerul Muttaqien]





















