Respon Data KPAI, DPR Minta Percepat Regulasi Eksekusi Bandar Narkoba
Jakarta, Gontornews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta Badan Legislasi DPR percepat penyelesaian rancangan revisi undang-undang narkotika. Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ada sekitar 5,9 juta anak Indonesia merupakan pecandu narkoba dengan 1,6 juta anak merupakan pengedar narkoba.
“Meminta Badan Legislasi DPR mengkaji beberapa ketentuan penting seperti percepatan eksekusi mati bandar narkoba, serta ketentuan mengenai perlunya pengguna narkotika direhabilitasi dan tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban,” kata Bamsoet, di komples Parlemen, Jakarta, Jum’at (9/3).
“Mengingat terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonsia dan akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah, yaitu anak-anak usia sembilan tahun,” tambah Ketua umum Golkar pengganti Setya Novanto tersebut.
Lebih lanjut, Bamsoet meminta agar Komisi III DPR bekerjasama dengan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk lebih serius mengusut tuntas dan mematikan jaringan narkotika di Indonesia. DI sisi lain, Bamsoet juga mendesak agar KPAI menjalin komunikasi intensif dengan Komisi VIII DPR-RI, BNN dan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) untuk melakukan razia makanan secara menyeluruh.
“Mengingat peredaran narkotika sudah mencapai titik parah, yang menyasar anak TK, SD dan SMP sebagai pasar,” tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]