Mogadishu, Gontornews — Presiden Somalia, Mohamed Abdullahi Mohamed, Senin (27/12/2021), menghentikan sementara Perdana Menteri Mohammed Hussein Roble karena dugaan korupsi. Sementara itu, PM Roble menyebut tindakan penghentian sementara tersebut merupakan upaya kudeta yang meningkatkan tensi perebutan kekuasaan antara kedua pemimpin.
Secara khusus, Presiden Mohamed menuduh PM Roble mencuri tanah milik tentara nasional Somalia dan mengganggu penyelidikan Kementerian Pertahanan. Pada saat yang bersamaan, Aljazeera melansir bahwa komandan angkatan laut Somalia juga telah ditangguhkan untuk alasan yang sama.
“Presiden memutuskan untuk menangguhkan perdana menteri dan menghentikan kekuasaannya karena dugaan korupsi,” ungkap keterangan resmi kantor kepresidenan Somalia.
Sebagai respon, PM Roble mengatakan bahwa langkah penangguhan sementara tersebut tidak konstitusional. “(Langkah Penangguhan Sementara Perdana Menteri oleh Presiden Mohamed) adalah upaya kudeta terbuka terhadap pemerintah dan konstitusi nasional,” kata PM Roble.
“Tujuan dari langkah-langkah ini ilegal dan berbelok adalah untuk menggagalkan pemilihan dan secara ilegal tetap menjabat,” sambung Roble.
Sementara itu, kantor Perdana Menteri mengatakan bahwa Robel tetap berkomitmen penuh untuk memenuhi tanggung jawab nasionalnya untuk melakukan proses pemilihan yang bertujuan pada transisi kekuasaan yang damai.
Langkah Presiden ini terjadi sehari setelah kedua belah pihak saling bertukar tuduhan karena penundaan pemilihan parlemen yang sedang berlangsung.
Sejatinya, pemilihan dilangsungkan pada 1 November dan berakhir pada 24 Desember. Namun, seorang legislator yang baru terpilih mengatakan bahwa ia hanya ada 24 dari 275 perwakilan yang terpilih.
Sebagai informasi, Somalia hanya memiliki pemerintah pusat terbatas sejak 1991. Mereka saat ini sedang mencoba untuk membangun kembali dengan bantuan PBB untuk memerangi kelompok bersenjata al-Shabab yang terkait dengan Al-Qaeda. [Mohamad Deny Irawan]


















