Jakarta, Gontornews — Massa Pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sampai saat ini masih berkumpul di depan Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Senin (7/5). Mereka berkumpul untuk mendengarkan hasil putusan gugatan HTI di PTUN.
Dalam sebuah video yang ditayangkan secara langsung melalui link Bit.ly/liveptun seorang pendukung HTI memberikan orasi mengenai kondisi Islam di Tanah Air. Dalam orasi tersebut juga disampaikan bahwa umat Islam harus selalu memberikan dukungan bagi dakwah di Indonesia.
“Di dunia ada dua Kiai, satu yang dicintai Allah dan satu lagi dimurkai Allah,” katanya.
Sementara itu, Da’iyah yang juga Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Iffah Ainur Rochmah saat dikonfirmasi, meminta dukungan dan doa untuk hasil yang terbaik bagi dakwah HTI.
“Masih dalam proses (sidang), mohon doanya,” katanya kepada Gontornews.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara di web PTUN Jakarta, menjelaskan gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT tersebut didaftarkan pada 13 Oktober 2017 lalu.
Dalam perkara tersebut, HTI menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Sementara dalam gugatannya, HTI meminta agar SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Ormas tersebut dicabut. [Devi Lusianawati




















