Sebuah keputusan penting dicapai oleh Kementerian Luar Negeri Bangladesh dan Kementerian Luar Negeri Myanmar pada 30 Oktober 2018. Kedua negara menghasilkan kesepakatan tentang rencana pemulangan balik (repatriasi) pengungsi Rohingya dari Bangladesh menuju Rakhine yang rencananya akan dimulai pada hari Kamis (15/11). Namun, pelaksanaan kesepakatan tersebut masih simpang siur.
Badan internasional untuk urusan pengungsi, United Nation High Commisioner for Refugees (UNHCR), mengatakan bahwa Myanmar belum siap untuk menerima pengungsi Rohingya. Alasannya, Myanmar tidak mengabulkan permintaan etnis minoritas Rohingya untuk mendapatkan kewarganegaraan sekaligus membatasi akses mereka untuk mendapatkan pendidikan serta ekonomi.
Tapi di sisi lain, ada pula dugaan yang muncul bahwa Bangladesh berniat menghalangi proses repatriasi karena alasan perolehan dana. Tapi, buru-buru Menteri Luar Negeri Bangladesh M Shahidul Haque menolak anggapan tersebut sembari mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi segala kebutuhan pengungsi dan tidak akan memaksa para pengungsi untuk kembali ke Myanmar jika situasi dianggap tidak memungkinkan.
Etnis minoritas Rohingya semakin nestapa karena status ilegal kewarganegaraan mereka di Myanmar mungkin saja juga berlaku di Bangladesh. Etnis Rohingya enggan kembali ke kampung halaman mereka karena khawatir kejahatan kemanusiaan yang mereka alami terulang. UNHCR sekalipun tidak bisa menjamin keamanan karena Myanmar dianggap belum memenuhi ‘standar’ yang diminta. Meski ragu, UNHCR disebut siap memberikan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan pengungsi Rohingya.
Bahkan sebagian besar dari para pengungsi yang enggan mendaftarkan diri mereka kepada pihak berwenang  yaitu Bangladesh’s Refugee Relief and Repatriation Commission (RRRC), memutuskan untuk melarikan diri dengan cara yang tidak lazim, seperti mengikuti perdagangan manusia (human traficking) atau kabur melalui kapal laut. Lagi-lagi alasan mereka melarikan diri juga sangat sederhana yaitu karena takut kembali mendapatkan perlakuan mengerikan yang pernah mereka rasakan.
Sebanyak 700.000 lebih etnis Rohingya berduyun-duyun mengungsi ke Bangladesh untuk mendapatkan keamanan dan jaminan hidup yang layak dan sontak menjadi pemberitaan dan tak lepas dari pengamatan dunia internasional.
Dewan Keamanan PBB pun terbelah dalam menyikapi persoalan Rohingya. Jika Cina, Rusia mendukung independensi Myanmar dalam mengatasi problem Rohingya, lain halnya dengan Amerika Serikat yang menyerukan bahwa para pelaku kejahatan kemanusiaan di Rakhine perlu ditindak meski mereka menunggu bagaimana sikap dunia internasional dalam menyikapi kasus Rohingya.
Dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-33 di Singapura, 13-15 November 2018, pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, mendapatkan sambutan yang tidak mengenakkan dari sejumlah pemimpin negara tetangga di Asia Tenggara. Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, misalnya, tidak segan untuk mengatakan Suu Kyi sebagai orang yang tidak tau diuntung karena tidak mampu merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat etnis Rohingya.
“Bagaimana mungkin, orang yang pernah merasakan jeruji besi, tidak mampu merasakan penderitaan masyarakat?” begitu kata Mahathir.
Bahkan, Wakil Presiden Amerika Serikat yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menganggap kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Rakhine sebagai tindakan yang tak dapat dimaafkan.
Tetapi, sembari menunggu repatriasi terlaksana, sebaiknya pemerintah Bangladesh dan Myanmar mematangkan perencanaannya agar tidak simpang siur. Kedua negara tidak perlu saling menyanggah seraya mengabaikan masukan dari UNHCR. Mereka hanya perlu fokus bukan saja pada upaya repatriasi tapi juga bagaimana cara memberikan ‘kehidupan baru’ yang layak dan terhormat bagi etnis minoritas Rohingya.
*Alumnus Institut Studi Islam Darussalam (sekarang Universitas Darussalam Gontor) dan Kandidat Doktor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.























