Singapura, Gontornews — Pemerintah Singapura, Senin (26/7/2021), berencana untuk membuka perjalanan bebas karantina mulai September 2021. Pada periode September tersebut, pemerintah berharap telah mencapai target 80 persen vaksinasi bagi populasi.
“Sementara negara-negara lain mungkin telah menerima peningkatan kasus Covid-19 bahkan kematian, Singapura tidak menganggap hal tersebut sebagai pilihan,” kata Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong, kepada Reuters.
Pelonggaran tersebut memungkinkan para pengunjung luar negeri untuk masuk ke Singapura tanpa karantina. Pemerintah Singapura juga berencana untuk mengizinkan pertemuan yang melibatkan orang banyak dengan syarat telah melakukan vaksinasi lengkap.
“Pada saat yang sama, kami tidak perlu menunggu semua orang untuk divaksinasi sebelum kita mulai membuka diri. Itu sama saja menahan seluruh garis pembukaan kembali hingga akhir tahun, suatu hal yang tidak dapat kami pertahankan,” sambung Wong.
Singapura menargetkan dua pertiga populasi tervaksinasi pada 9 Agustus mendatang. Setelah itu, pemerintah Singapura berencana untuk melonggarkan lebih banyak tindakan. Meski demikian, mereka khawatir dengan 200.000 lansia yang belum menjalani vaksinasi. Selama itu belum terpenuhi, pemerintah akan terus memperketat pembatasan.
“Jawabannya jelas tidak. Kami bertekad untuk mencapai tujuan kami sebagai Singapura yang tahan Covid-19. Tetapi, perjalanan kita juga harus mempertimbangkan realita kesehatan masyarakat,” ungkap Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong.
“Terkadang, kita perlu mengambil jalan memutar jika kita melihat bahaya di depan. Dengan cara ini, kami dapat memastikan bahwa kami akan sampai ke tujuan akhir kami dengan selamat meski mungkin memakan waktu lebih lama,” imbuh Yong.
Wong menambahkan jika tingkat inokulasi tercapai, warga yang telah mendapatkan vaksin lengkap dapat bepergian tanpa menjalani karantina 14 hari sekembalinya mereka. Tentunya, tergantung dengan tingkat risiko negara yang mereka kunjungi. Pemerintah akan mengganti aturan tersebut dengan pengujian ketat atau karantina 7 hari dari rumah. Sementara mereka yang belum mendapatkan vaksinasi masih dapat bepergian tetapi harus menjalani program karantina. [Mohamad Deny Irawan]