Kolombo, Gontornews — Pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk tidak memperpanjang masa darurat nasional demi mengendalikan protes dari masyarakat. Kantor kepresidenan Sri Lanka menganggap situasi masyarakat lebih stabil sehingga pemerintah menghentikan, tidak akan memperpanjang masa darurat nasional.
Sebelumnya, Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe menerapkan status darurat nasional empat hari setelah mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa mundur dari posisinya pada 14 Juli. Selama berbulan-bulan, masyarakat Sri Lanka melakukan protes atas kekurangan makanan, bahan bakar dan obat-obatan terhadap kelalaian pemerintahan.
Pemberlakuan status darurat di Sri Lanka oleh Presiden memungkinkan pasukan keamanan untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama. Meski memiliki hak untuk memperpanjang masa darurat, Presiden Wickremesinghe memutuskan untuk tidak memperpanjang status tersebut.
“Situasi negara ini telah stabil. Kami tidak perlu menerapkan kembali keadaan darurat ketika itu berakhir pekan ini,” kata Wickremsinghe sebagaimana dilansir Channel News Asia dari AFP.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia mengkritik pemberlakuan status darurat nasional di Sri Lanka. Mereka menganggap bahwa pemberlakuan status darurat sebagai langkah kejam yang memungkinkan presiden membuat aturan serta membatasi kebebasan warga tanpa peninjauan kembali.
Sebagai informasi, mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa terpaksa meninggalkan negara itu dan mundur dari jabatannya ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya.
Negara berpenduduk 22 juta orang mengalami kekurangan bahan pokok terparah karena kehabisan devisa untuk membiayai impor barang. Negara itu, gagal membayar hutang luar negerinya sebesar 51 Miliar Dolar Amerika Serikat pada pertengahan April lalu. Kini, mereka sedang dalam pembicaraan dengan lembaga moneter dunia, Internasional Monetary Fund (IMF), untuk kemungkinan bailout.
Tidak hanya itu, negara Asia Selatan tersebut juga mengalami hiperinflasi, dengan tingkat inflasi mencapai 60,8 persen. Sementara inflasi makanan jauh lebih tinggi hingga mencapai 90,9 persen bulan lalu. [Mohamad Deny Irawan]



















