Kolombo, Gontornews — Pemerintah Sri Lanka memberlakukan jam malam sepanjang Sabtu (2/4/2022). Pemberlakuan ini terkait dengan penetapan status darurat nasional oleh Presiden Gotabaya Rajapaksa seiring dengan krisis bahan bakar dalam rangka krisis ekonomi yang mendalam.
Kementerian informasi mengatakan pemerintah memberlakukan jam malam di seluruh negeri mulai pukul 6 Sore waktu setempat.
Secara resmi, Rajapaksa memberlakukan keadaan darurat pada Jumat (31/04/2022). Pemberlakuan status darurat nasional ini meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya protes atau pun tindakan keras dari warga. Di masa lalu, situasi darurat ini membuat militer berwenang untuk menangkap dan menahan warga tanpa surat perintah penangkapan.
Sebagai informasi, Sri Lanka sedang bergulat dengan krisis bahan bakar yang mengakibatkan negara tersebut melakukan pemadaman listrik bergilir hingga 13 jam dalam satu hari. Pemerintah terus bekerja keras untuk mengamankan devisa untuk membayar bahan bakar dan impor penting lainnya.
“Orang-orang turun ke jalan, ketika hal-hal tidak mungkin terjadi,” kata seorang pemilik toko Colombo berusia 68 tahun, Nishan Ariyapala, kepada Reuters.
“Ketika orang turun ke jalan, para pemimpin politik negara harus bertindak dengan bijaksana,” sambung Ariyapala.
Presiden Rajapaksa mengatakan pemerintah merasa perlu mengambil kebijakan ini untuk melindungi ketertiban umum, menjaga pasokan dan sejumlah layanan penting.
Ratusan pengunjuk rasa terpaksa bentrok dengan pihak keamanan dan militer di luar kediaman Presiden Rajapaksa. Para demonstran marah dengan kurangnya pasokan bahan bakar dan barang-barang penting lainnya. Mereka lantas menyerukan penggulingannya dan membakar beberapa kendaraan polisi dan tentara.
Pihak kepolisian terpaksa menangkap 53 orang dan memberlakukan jam malam di sektiar Kolombo pada hari Jumat untuk menahan protes sporadis lainnya. [Mohamad Deny Irawan]






















