30
Tonton Selengkapnya
Popup Image
32 °c
Special capital Region of Jakarta
Wed
Thu
Tuesday, 13 May, 2025
Login
Langganan
gontornews.com
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Kolom

Stop Propaganda Seks Bebas di Kampus Berkedok Anti-Kekerasan Seksual!

Oleh: Dr. Budi Handrianto, Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun, Bogor

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
11 November 2021
in Kolom
0
Foto: viral publik

Seorang bandar narkoba mendatangi kepala sekolah SMA dan minta kepala sekolah melarang penjualan semua jenis narkoba apa pun kepada para siswa. Tentu seruan ini bagus dan disambut baik oleh kepala sekolah. Namun si bandar narkoba juga minta di ujung aturan itu ditambahkan kata-kata, “kecuali dengan kesepakatan”. Ternyata yang diarah oleh si bandar narkoba bukan larangan jual beli narkoba di sekolah, tapi kesepakatannya itu. Dengan bersepakat, jual beli narkoba bisa menjadi legal.

Itulah yang tengah terjadi dengan Permendikbud No. 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan itu berisi tentang pencegahan kekerasan seksual, tapi yang dimaksud kekerasan seksual di sini “tanpa persetujuan korban”.

Misal di Pasal 5 ayat 2 poin j, termasuk kekerasan seksual adalah “membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu atau mengancam korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang tidak disetujui oleh korban”. Berarti kalau disetujui korban, jadilah transaksi seksual itu. Ini sebenarnya propaganda kebebasan seksual, tapi kedoknya pencegahan terhadap kekerasan seksual. Mirip peribahasa “musang berbulu ayam”.

Permendikbud ini muncul diduga keras atas masukan kaum feminis liberal karena isinya persis Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang sudah ditolak masyarakat luas dan DPR pada periode 2014-2018. Mengapa DPR dan masyarakat luas menolak RUU ini, ya karena bertentangan dengan Pancasila, terutama sila pertama dan kedua.

BACA JUGA

Kolaborasi Global: Memperkuat Jejaring Akademik dengan Institusi Internasional

Teacher, Leader dan Manager: Tiga Pilar Pendidikan Pesantren dalam Mewariskan Peradaban

Mengenang Almarhum Abdullah Badawi

Sewindu Darul Falah Cimenteng: Menelusuri Jejak Wakaf yang Menginspirasi

Tingkatkan Penguasaan Kosa Kata Bahasa Arab Lewat Aplikasi Quizlet

Isi RUU P-KS dan Permendikbud ini terasa asing bagi kita bangsa Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila. Maka, sudah seyogyanya Mas Menteri mencabutnya. Juga Pak Menag yang sudah mengadopsi untuk perguruan tinggi Islam. Ini berbahaya dan bisa menjadi preseden buruk buat generasi mendatang. Budaya kita tidak mengenal istilah atau prinsip sexual consent atau kesepakatan seksual. Prinsip ini seakan-akan ingin mengatakan, zina boleh saja asal sama-sama sepakat. Perkosaan boleh asal si korban senang, seperti mereka sedang melakulan eksperimen seksual. Boleh praktik elgebete asal sama-sama suka. Budaya seks bebas dan seks menyimpang bukan budaya bangsa kita yang berdasar Pancasila.

Lalu, bagaimana terhadap kekerasan seksual yang tanpa ada “embel-embel kesepakatan”? Bagaimana kalau nanti benar-benar terjadi kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi? Semua peraturan yang diusung di dalam Permendikbud itu sudah ada dalam hukum dan perundang-undangan di Tanah Air. Semua sudah dicakup dalam KUHP dan UU lain. Bahkan perempuan yang, missal, disentuh bagian sensitif tubuhnya atau dibully dengan kata-kata yang tidak senonoh, bisa melaporkan ke pengadilan dengan pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 310) atau pasal pencemaran nama baik dan sebagainya. Banyak cara kalau mau. Lalu untuk apa dibuat lagi hukumnya?

Akhirnya, kita ingin mengingatkan bahwa para pejabat itu dilantik oleh presiden dan disumpah di bawah al-Qur’an agar tidak berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945. Jika ada peraturan di bawahnya yang bertentangan dengan dasar negara, janganlah didukung, kalaulah sudah ada segeralah dicabut. Itu tugas dan amanah bagi pejabat yang sudah disumpah presiden.

Jangan sampai kita meninggalkan warisan yang akan dikenang anak cucu sebagai peletak dasar peraturan yang menyelisihi dasar negara, agama dan budaya bangsa. Liberalisme dan feminisme merupakan produk Barat yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat kita yang relijius dan bersahaja. Bukan kita anti-Barat, tapi yang bertentangan dengan budaya bangsa kita ya jangan kita ambil apalagi diterapkan.

Marilah kita berpikir jernih. Masyarakat kampus jangan dibodohi dengan kalimat propaganda seperti itu. Di masyarakat awam mungkin kaum feminis dan liberal bisa leluasa melenggang menyampaikan propaganda seks bebas ini. Tapi masyarakat kampus merupakan masyarakat yang berpikir kritis. Segala sesuatunya didiskusikan dan diseminarkan. Hanya gara-gara tidak berani berdebat lalu dipakai jalan kekerasan melalui aturan yang wajib diterapkan. Kalau tidak menerapkan, petinggi kampus akan dihukum, dipecat, dicopot jabatan, ditunda kenaikan pangkatnya, distop bantuan penelitiannya dan sebagainya. Sebuah cara-cara yang tidak patut untuk dunia ilmiah seperti perguruan tinggi.

Maka, sudahlah. Stop propaganda kebebasan seksual di perguruan tinggi dan di mana pun di bumi pertiwi ini. Apalagi dengan berkedok pencegahan dan penangan kekerasan seksual segala serta berperan seolah-olah sebagai korban. Stop sandiwara ini. Semua sudah jelas, “cetho welo-welo” kata orang Jawa.

Tugas kita sebagai civitas akademika kampus hanya mengingatkan bapak-bapak di atas itu. Sebab, manusia bisa saja pandai, tapi ia juga bisa lalai. Namun jika sudah diingatkan tidak juga sadar, bahkan ngotot, ini tanda-tanda kematian dunia ilmiah dan akal sehat di perguruan tinggi. Dan kita berlindung kepada Allah dari hal demikian.[]

Tags: Kekerasan seksualLiberalismePerguruan tinggi
Share484Tweet302Send
Previous Post

INKA Optimistis Proyek LRT Jabodebek tetap Beroperasi Agustus 2022

Next Post

Dewan Keamanan PBB Beri Sanksi kepada Tiga Pemimpin Houthi

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni Seperempat Abad Alumni Gontor Laviola 2000 di Darel Azhar Banten, Konsolidasi Santri Lintas Profesi untuk Khidmat Umat

Reuni Seperempat Abad Alumni Gontor Laviola 2000 di Darel Azhar Banten, Konsolidasi Santri Lintas Profesi untuk Khidmat Umat

11 May 2025
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

12 May 2025
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021
Pondok Al-Muqoddasah Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Pondok Al-Muqoddasah Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2025-2026

20 November 2024
Aku Mencari Trimurti*

Aku Mencari Trimurti*

12 May 2025
Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

0
Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

0
Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

0
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

0
Aku Mencari Trimurti*

Aku Mencari Trimurti*

0
Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

Kiai-Kiai Baru (Bagian Kedua)

13 May 2025
Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

Cara Bijak di Dunia Maya Sesuai Petunjuk Al-Qur’an

13 May 2025
Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

Akademi Guru Primago Tahun 2025, Peluang Alumni Muda Gontor Bergerak dan Mengajar di Bimbel PRIMAGO

12 May 2025
Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

Waktu Harus Berlalu Ukhuwwah Tidak Boleh Terganggu

12 May 2025
Aku Mencari Trimurti*

Aku Mencari Trimurti*

12 May 2025
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Aku suka nulis... tapi tulisanku layak dibaca nggak ya?"Pertanyaan itu mungkin pernah mampir di pikiran kamu.
Dan mungkin kamu bingung harus mulai dari mana.Tenang. Kamu nggak sendiri.
Dan kabar baiknya: kamu nggak harus menebak-nebak sendirian.📣 Ada pelatihan jurnalistik bareng Rusdiono Mukri, jurnalis senior Majalah Gontor & eks Republika.
Beliau akan membimbing kamu dari dasar — supaya tulisanmu nggak cuma enak dibaca, tapi juga bernilai berita.📅 Kamis, 15 Mei 2025
📍 Cilandak, Jakarta Selatan
💸 Rp150.000 (sudah termasuk makan, sertifikat, dan majalah)Ini bukan pelatihan biasa.
Ini langkah awal kamu menuju dunia jurnalistik yang sesungguhnya.📝 Daftar sekarang lewat link di bio
atau langsung klik: www.formulir.gontornews.comKuota terbatas. Jangan tunggu siap, karena kamu bisa mulai dulu, baru jadi siap.
  • Rangkaian Kegiatan Peringatan 100 Tahun Gontor#majalahgontor
#gontornews
  • 📚 Sudahkah Anda miliki?
Perpustakaan Keluarga MuslimInilah saatnya Anda memiliki perpustakaan pribadi di rumah Anda...
Buku-buku Islam rujukan Keluarga Muslim yang terdiri dari:Tafsir Ibnu Katsir (10 jilid)
Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari (56 jilid)Harga:
💸 Rp 8.160.000
💰 Anda hemat Rp 2.040.000💬 Kutipan inspiratif:
“Buku merupakan sumber harta yang tak ternilai harganya.
Buku adalah jendela ilmu pengetahuan.
Uang bisa habis, harta bisa lenyap,
tapi ilmu pengetahuan tidak bisa dicuri.”📦 Berat: 97 kg
🚚 FREE ONGKIR Se-Jabodetabek
🎁 BONUS RAK BUKU (Persedian terbatas)📞 Pemesanan Hubungi kami:
📱 0812-3416-0133#majalahgontor
#gontornews
@pustakaimamasysyafii
  • Panduan Pendaftaran Online Calon Pelajar Kulliyyatul Mu
  • "Kritik bisa jadi cahaya atau bisa jadi api. Tergantung bagaimana niat dan caramu  menyampaikannya."#KritikBermakna #AdabKritik #DaiDanKritik #GontorQuotes #IslamicWisdom #HikmahHarian #gontornews #majalahgontor
  • Kita menuntut ilmu untuk jadi orang yang baik,
bukan orang yang bisa menjawab pertanyaan ujian.
Ujian untuk belajar, bukan belajar untuk ujian.
Jangan salah kaprah. (KH. Hasan Abdullah Sahal)
  • Sebaik-baik orang adalah orang yang baik kepada keluarganya#majalahgontor
#gontornews
  • Ilmu, Iman, AmalProf. Dr. KH Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.,Source : Youtube Gontor News
11/01/2025 | Seminar Parenting | Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil#gontornews
#majalahgontor
  • Lanjutan... Kuliah Subuh | Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.PhilSumber video: gontortv science
Link https://www.youtube.com/watch?v=ppmBcEMTGKM#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Ad
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result