10
Tonton Selengkapnya
Prof Syam
30 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 17 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Surat Terbuka Pakar Hukum MUI Soal Permintaan Maaf Ahok

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
6 February 2017
in Nasional
0

 

Jakarta, Gontornews — Menanggapi permintaan maaf terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, Pakar Hukum MUI Abdul Chair Ramadhan menulis surat terbuka. Surat terbuka itu membedah kebohongan terdakwa Ahok dan penasihat hukumnya.

Diketahui, beredar di media sosial dengan muka pucat pasi terdakwa Ahok meminta maaf setelah dikecam karena dinilai menghina Kiai Ma’ruf dalam sidang kedelapan kasus penodaan agama, Selasa (31/1) lalu.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang bertajuk “Tanggapan dan Bantahan Atas Permintaan Maaf Ahok”:

BACA JUGA

BAZNAS Dirikan Masjid Darurat untuk Warga Terdampak Gempa di Palu

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS Hadirkan Program Kampung Zakat ZCD di Sumbar

BAZNAS RI Dukung Penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Miskin 2026

Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

I Prolog
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Nahdlatul Ulama (NU), melalui video. Ahok menyampaikan ada kesalahpahaman dalam pernyataannya dalam persidangan kemarin kepada KH Ma’ruf Amin.

Dari video yang dikirimkan oleh Timses Ahok-Djarot kepada detikcom, Rabu (1/2/2017), Ahok mengatakan tidak ada maksud melaporkan KH Ma’ruf Amin ke Polisi.

Semua substansi permintaan maaf tersebut adalah justru memperkuat penghinaan yang bersangkutan kepada umat Islam pada umumnya, dan diri pribadi KH Ma’ruf Amin pada khususnya.

Perhatikan ucapannya yang mengatakan:
“Saya kira itu penjelasan saya, semoga kesalahpahaman ini bisa dihentikan dan terutama jangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dan pihak NU, apalagi dihubungkan dengan Pilkada.”

“Dan tentu kami tidak ingin bangsa kita yang sudah begitu berjuang digaduhkan lagi oleh kerja oknum-oknum yang mengadu domba. Saya selama ini banyak dibela oleh NU, para nahdliyin, termasuk Banser, Anshor, teman-teman semua. Bagaimana mungkin saya bisa berseberangan dengan NU yang jelas-jelas menjaga kebhinekaan dan nasionalis seperti ini.”

Penjelasan dan permintaan maaf Ahok tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, dalam rekaman sidang sangat jelas Ahok dan Penasihat Hukum telah melakukan kebohongan publik dan bahkan menyerang kehormatan KH Ma’ruf Amin dan termasuk Majelis Ulama Indonesia.

Berikut subtansi rekaman tersebut:
Ahok telah menyatakan kebohongan publik dengan mengatakan KH Ma’ruf Amin telah menunjuk Habib Rizieq Shihab sebagai Ahli untuk kepentingan pemberian keterangan di sidang pengadilan. Fakta sebenarnya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanya merekomendasikan nama-nama para Ahli sesuai dengan keilmuannya masing-masing, berdasarkan permintaan dari pihak Bareskrim Mabes Polri, jadi bukan penunjukan sebagaimana dikatakan oleh Ahok.
Ahok mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap KH Ma’ruf Amin dengan tuduhan keji “telah berbohong”. Dia juga mengatakan bahwa dirinya telah dipermainkan terkait dengan hak-haknya, ditegaskan pula dirinya telah dizalimi, disebutkan “…dan percayalah, kalau anda menzalimi saya, anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa …. dan saya akan buktikan satu persatu, dipermalukan nanti.”

Salah satu PH Ahok, Humphrey Djemat telah menyudutkan dan mempersiarkan di depan pengadilan bahwa KH Ma’ruf Amin telah dihubungi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang permintaannya untuk segera mengeluarkan Fatwa tentang penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok dan yang bersangkutan dengan tegas menyatakan bahwa: “KH Ma’ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dan meminta untuk dilakukannya proses hukum.”

II. Tanggapan dan Bantahan

Pertama
Kata-kata: “….jangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dan pihak NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada.…. digaduhkan lagi oleh kerja oknum-oknum yang mengadu domba.”
Mengindikasikan Ahok telah dengan sengaja menuduh Umat Islam di luar NU sebagai pihak yang ingin mengadu domba antara dirinya dan pihak NU. Di luar NU dianggap olehnya sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam mengadu domba, dan secara sadar kepastian dimaksudkan adalah pihak pelapor, lawan politik atau pesaingnya dalam Pilkada dan Umat Islam di luar NU.
Padahal, mayoritas pihak pelapor, lawan politik atau pesaingnya tidak dapat diidentikkan dengan NU. Masalah penodaan agama bukanlah masalah institusi kelembagaan NU dan Non-NU maupun MUI, tetapi masalah umat Islam yang menuntut ditegakkannya hukum secara adil kepada pelaku penodaan agama. Bukan hanya kepada Ahok, tetapi kepada siapa saja yang melakukannya. Dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak terkait dengan penyelenggaraan Pilkada, tidak ada hubungannya sama sekali. Justru Ahok yang selalu mengaitkannya.
Kegaduhan bermula justru dari diri Ahok sendiri, semua kegaduhan yang terjadi disebabkan dari perkataan dan tindakannya yang sangat anti dengan Islam, bukan dari pihak lain.

Kedua
Kata-kata: “…. saya selama ini banyak dibela oleh NU, para Nahdliyin termasuk Banser, Anshor….. Bagaimana mungkin saya bisa berseberangan dengan NU yang jelas-jelas menjaga kebhinekaan dan nasionalis seperti ini.”

Ahok telah melakukan politik devite et impera, dengan secara tegas dia melakukan klaim sepihak bahwa dia selama ini telah dibela oleh NU, para Nahdliyin termasuk Banser, Anshor.

Dengan demikian, secara sadar kepastian dia mengatakan bahwa semua pihak yang berseberangan dengan dirinya, termasuk yang melaporkannya, yang menggerakkan massa dalam Aksi Bela Islam, termasuk MUI yang mengeluarkan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI terkait dengan Fatwa penghinaan terhadap Alim Ulama dan/atau Umat Islam dan Fatwa penghinaan terhadap al-Qur’an adalah berseberangan dengan NU dengan segenap ormas di bawah naungannya.

Ormas-Ormas Islam di luar NU dianggap tidak memiliki integritas dalam menjaga kebhinekaan dan tidak memiliki rasa nasionalisme. Hal ini mengindikasikan semakin jelasnya nuansa adu domba, dengan melakukan polarisasi antara NU dan bukan NU. Ahok telah melakukan klasterisasi antara “NU dengan bukan NU”. NU diklaim sebagai pembelanya, baik dalam posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan berbagai kebijakannya yang merugikan umat Islam maupun sebagai pembelanya dalam posisinya sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, dan lebih menjurus lagi NU diklaim menjadi pembelanya dalam kasus dugaan penodaan terhadap al-Qur’an dan penghinaan terhadap Alim Ulama dan/atau Umat Islam.

Ketiga
Terkait dengan pernyataan Ahok dengan tuduhan keji bahwa KH Ma’ruf Amin telah berbohong, bahkan disebutkan “….dan percayalah, kalau anda menzalimi saya, anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa …. dan saya akan akan buktikan satu persatu, dipermalukan nanti,” merupakan perbuatan fitnah dan penghinaan.

Perkataan “anda menzalimi” menunjuk kepada “subjek tunggal”, lain halnya jika disebut “kalian”. Dengan demikian, yang dituju adalah diri pribadi KH Ma’ruf Amin. Sangat keji perkataan “anda (baca: KH Ma’ruf Amin) lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa” dan “dipermalukan nanti”, bermakna KH Ma’ruf Amin telah melawan Allah SWT, dan Ahok akan mempermalukannya. Jadi adalah bohong pernyataan permohonan maaf yang disampaikan, tidak bermaksud melaporkan KH Ma’ruf Amin, hanya ditujukan kepada para Saksi Pelapor saja.

Pernyataan Humphrey Djemat bahwa KH Ma’ruf Amin telah dihubungi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang permintaannya untuk segera mengeluarkan Fatwa dan pernyataannya bahwa KH Ma’ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dan meminta untuk dilakukannya proses hukum, telah menimbulkan dampak negatif di masyarakat, dan dapat menimbulkan gangguan terhadap Ketertiban Umum.

Pernyataan Humphrey Djemat juga termasuk kategori perbuatan fitnah dan bahkan penghinaan atau permusuhan kepada Alim Ulama dan/atau umat Islam. Pernyataan Humphrey Djemat secara sadar kepastian telah menuduh MUI secara institusi melakukan konspirasi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam proses terbitnya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI.

Dengan demikian, antara pernyataan Ahok dan Humphrey Djemat adalah sama, yakni terhadap KH Ma’ruf Amin akan dikriminalisasikan. Terlepas jadi atau tidaknya proses hukum terhadap KH Ma’ruf Amin, pernyataan itu menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat dan mengancam Ketertiban Umum.

III. Rekomendasi
Majelis Ulama Indonesia sebagai pihak yang berkepentingan memiliki hak untuk melakukan serangkaian upaya hukum terhadap Penasehat Hukum Ahok dan termasuk Ahok yang telah menciptakan situasi tidak kondusif di masyarakat. Kepada mereka harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan hukum pidana.

Majelis Ulama Indonesia harus segera menyampaikan keberatan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk selalu memperingatkan kepada para Penasihat Hukum Ahok agar penyampaian pertanyaan harus dilakukan dengan sopan dan tidak mengarah kepada hal-hal yang bersifat pribadi, tanpa intimidasi psikologis dan pertanyaan harus sesuai dengan konteks pemeriksaan. Penasihat Hukum Ahok memosisikan dirinya telah ‘mengadili’ dan bukan menggali atau mencari kebenaran materiil untuk kepentingan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya. Selain itu, harus ada ketegasan tentang durasi waktu dalam pemberian keterangan. Sangat tidak lazim pada contoh KH Ma’ruf Amin pemeriksaan terhadapnya selama lebih-kurang 7 (tujuh) jam.

Majelis Ulama Indonesia bersama dengan Ormas-Ormas Islam dan para Pelapor harus meminta kepada Majelis Hakim untuk melakukan penahanan terhadap Ahok, karena yang bersangkutan telah mengulangi perbuatannya. Dikhawatirkan Ahok akan terus membuat kegaduhan baru, mengganggu dan mengancam Ketertiban Umum, menjelang Pilkada dan setelahnya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia harus segera mengusut adanya dugaan tindak pidana penyadapan pembicaraan antara KH Ma’ruf Amin dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Himbauan Kepada Penasihat Hukum Ahok
Saya sudah sampaikan teguran dan peringatan keras kepada Sdr. Sirra Prayuna melalui hubungan telephone, Rabu 1 Februari 2017, Jam 10.49 WIB bahwa saya tidak terima dan mengecam atas kelakuan Ahok dan Sdr. Humphrey Djemat. Sirra Prayuna –selaku Ketua Penasihat Hukum Ahok– harus pula bertanggung jawab secara moral atas kelakuan Ahok dan anggota PenasIhat Hukum. Jangan sampai kejadian serupa seperti intimidasi psikologis, pelecehan terhadap para Saksi, terulang kembali pada saat pemeriksaan para Ahli.

Kepada para PenasIhat Hukum Ahok, hendaknya anda semua bertaubat, karena jika anda masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, maka menurut syariat Islam anda memiliki kualifikasi yang sama dengan Ahok. Takutlah kalian akan sulitnya menghadapi sakratul maut, siksa adzab kubur, dan menghadapi sidang pengadilan Akhirat atas segala apa yang kalian lakukan saat ini. Biarlah para Penasihat Hukum yang non Muslim yang melakukan pembelaan terhadap Ahok.

Jakarta, 1 Februari 2017

H Abdul Chair Ramadhan SH MH

Tags: #TangkapAhokKH Ma'ruf Amin
Share9Tweet6Send
Previous Post

BPS: Tahun 2016 Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,02 Persen

Next Post

KH Didin Hafidhuddin: Sertifikasi Ulama Kontraproduktif

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kh fauzi tidjani djauhari

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

13 July 2026
Al-‘Afwu dan Al-Maghfirah: Hierarki Ampunan dalam Perspektif Spiritual Islam di Akhir Ramadhan

Kiat-Kiat Agar Anak Betah di Pesantren: Sebuah Rangkuman Pidato Masyayikh Gontor

3 May 2026
Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

12 July 2026
Raker SDIT Insantama Leuwiliang 2026/2027 Fokus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi

Raker SDIT Insantama Leuwiliang 2026/2027 Fokus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi

12 July 2026
Tetap Jujur Meski Berhadapan dengan Kepentingan

Tetap Jujur Meski Berhadapan dengan Kepentingan

13 July 2026
Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

0
FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

0
200 Lebih Alumni Angakatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

200 Lebih Alumni Angakatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

0
Sarasehan Guru Besar Alumni UNIDA Gontor Bukti Penguatan Misi Menuju World Class University

Sarasehan Guru Besar Alumni UNIDA Gontor Bukti Penguatan Misi Menuju World Class University

0
Dari Santri Menjadi Guru: Transisi Identitas di Era Digital

Dari Santri Menjadi Guru: Transisi Identitas di Era Digital

0
Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

17 July 2026
200 Lebih Alumni Angakatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

200 Lebih Alumni Angakatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

16 July 2026
FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

16 July 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PC IKPM Gontor Lampung Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Alumni

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PC IKPM Gontor Lampung Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Alumni

16 July 2026
Program Dosen Berkarya FISIP Universitas Brawijaya Dorong Penguatan Kolaborasi Blue Economy di Pesisir Singkawang

Program Dosen Berkarya FISIP Universitas Brawijaya Dorong Penguatan Kolaborasi Blue Economy di Pesisir Singkawang

16 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Pre-Order telah dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eksemplarMengingat kuota cetak yang terbatas, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Pemesanan Anda di sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @ikpmmadiun
Bagi keluarga besar Gontor, setiap nasihat Pimpinan adalah bekal sepanjang perjalanan hidup. 🤍Kali ini, mari kita luangkan waktu sejenak untuk kembali mendengarkan petuah dari K.H.Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor)Insya Allah apa yang kita dengar bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menguatkan niat untuk terus berkhidmat kepada umat.🤲 Jangan berhenti di kita. Bagikan agar semakin banyak yang memperoleh manfaat.💬 Antum Alumni Gontor angkatan berapa? Share di kolom komentar.
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Menuju Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Majalah Gontor menerbitkan Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Mumpung BELUM terlambat, Pre-Order Edisi Agustus & September resmi dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eks eksemplar
⏳ Batas Waktu PO Edisi Agustus: 10 Juli 2026, Pukul 11:59 WIB (Tinggal menghitung hari!)Mengingat kuota cetak yang sangat ketat, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Slot Pemesanan Anda di Sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @unida.gontor and @miladunidagontor
Bismillahirrahmanirrahim
👋Sampai jumpa di Kampus UNIDA Gontor!
Tabligh Akbar bersama Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.Dalam rangka memperingati Milad UNIDA Gontor ke-63, Hadirilah Tabligh Akbar Universitas Darussalam Gontor:✨ Tema: Pentingnya Pesantren
👤 Bersama: Al Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.
🗓️ Hari/Tanggal: Kamis, 9 Juli 2026
🕗 Waktu: 20:00 WIB – Selesai
🏛️ Tempat: Universitas Darussalam Gontor (Jl. Raya Siman, Ponorogo, Jawa Timur)Link Pendaftaran:
bit.ly/tablighakbar_unidagontorAcara ini terbuka untuk umum dan menyediakan doorprize menarik bagi jemaah yang beruntung.Mari jadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat ukhuwah serta meningkatkan kapasitas keilmuan kita.#MiladUNIDAGontor63 #UstadzAdiHidayat #PesantrenPerekatUmat #TablighAkbarPonorogo #unidagontor
#majalahgontor #gontornews
  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur
  • Pre-Order Majalah Gontor Edisi Bulan Juli 2026.1 ABAD GONTOR DALAM SATU GENGGAMAN!
Edisi Paling Bersejarah yang Tak Akan Dicetak Ulang.Menyambut 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, miliki Majalah Gontor Edisi Spesial bulan Juli - September 2026.KUOTA CETAK SANGAT TERBATAS!
Sistem otomatis ditutup jika stok ludes. Jangan sampai Anda menyesal karena melewatkan edisi bersejarah ini!
Siapa cepat, dia dapat.AMANKAN STOK ANDA SEKARANG!
Kunjungi: https://bit.ly/keranjang-buku
Pengiriman Majalah di tanggal 10 juli 2026.
  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result