وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“Tidak sepatutnya bagi Mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS At-Taubah: 122)
Ayat di atas terkait dengan peristiwa perang Tabuk. Pada saat itu Nabi menggelorakan dan memobilisasi para sahabatnya agar bergerak menuju ke Tabuk untuk menghadang pasukan Romawi yang akan bergerak ke Madinah untuk memerangi Rasul dan sahabatnya. Ada beberapa sahabat yang tidak berangkat ke Tabuk antara lain Ka’b bin Malik, Murarah bin Rabi’ dan Hilal bin Umayah. Ketiga orang ini mendapat teguran dari Allah. Mereka terisolir dari pergaulan dengan sesama sahabat yang lain sehingga ketiganya merasakan kepedihan yang sangat dan menyesali atas perbuatannya. Mereka pun bertobat dan Allah menerima tobatnya. Setelah kejadian ini, semua sahabat bertekad untuk pergi ke medan perang. Melihat gelagat ini Allah mengingatkan kepada mereka agar tidak semua sahabat pergi ke medan perang meninggalkan Rasulullah di Madinah. Hendaknya ada satu kelompok di antara mereka yang terus menemani Nabi di Madinah, untuk memperdalam ilmu agama Islam dari baginda Nabi. Merekalah yang nantinya menyebarkan ilmu pengetahuan agama kepada teman-temannya yang lain.
Substansi dari ayat di atas yaitu himbauan kepada umat Islam agar tidak semua orang pergi ke tempat kerjanya masing-masing, mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, tapi hendaklah di antara sekelompok besar masyarakat (Firqah) ada sekelompok masyarakat (Thaifah) yang khusus menekuni dan mendalami bidang agama Islam, apakah di tempatnya masing masing atau merantau ke tempat lain untuk berguru kepada para Ulama/Kiai/Ajengan/Tuan Guru. Mereka itulah kelak yang akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang ajaran agama Islam.
Ringkasnya harus ada pembagian tugas di antara kaum Muslimin. Ada yang menangani urusan kehidupan umum (duniawi) dan ada yang menangani urusan agama. Dalam sejarah umat Islam pembagian tugas ini telah terlaksana dengan baik. Maka ditemukan ada institusi Pendidikan yang melulu mengajarkan ilmu-ilmu keislaman dan ada pula yang mengajarkan ilmu-ilmu umum dan ada yang menggabungkan di antara keduanya. Di Indonesia Lembaga Pendidikan yang mengedepankan ilmu-ilmu keislaman dikenal dengan nama Pesantren.
Ayat di atas menjadi landasan utama bagi wujudnya sistem pesantren, karena pesantren adalah lembaga “Tafaqquh fiddin” atau lembaga yang tujuan utamanya memperdalam ajaran agama Islam.
Pesantren
Kata pesantren menurut sebagian kalangan berasal dari kata shastri yang artinya orang yang tahu buku-buku suci dalam agama Hindu. Ada yang mengatakan bahwa kata santri berasal dari Bahasa Tamil yang artinya guru mengaji. Dalam terminologi sistem pendidikan agama Islam di Indonesia, Pesantren adalah Lembaga Pendidikan Islam yang mengedepankan pengajaran agama Islam dan akhlak yang mulia kepada para santri yang hidup pada satu padepokan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Padepokan tersebut pada akhirnya disebut dengan istilah Pesantren.
Dalam pesantren, faktor yang harus ada yaitu kiai/pengasuh, ulama/ajengan, Tuan Guru, tempat pemondokan, masjid/langgar, santri dan materi pembelajaran. Di pesantren inilah santri dididik untuk menjadi pribadi yang bertakwa, shalih, ikhlas, sederhana, berdikari, mau bekerjasama, mengerti tentang ilmu-ilmu keislaman.
Sejarah Pesantren
Jika dilihat dari segi substansi dari pesantren maka sebenarnya hal yang semacam itu sudah ada semenjak dari zaman Nabi. Ketika Nabi masih berada di Mekkah pada permulaan Dakwah, Nabi menggunakan rumah sahabat Arqam bin Abil Arqam menjadi tempat untuk mengajarkan agama Islam.
Kemudian ketika Nabi hijrah ke Madinah, Nabi menempatkan mereka (kaum Muhajirin) di belakang Masjid Nabawi sebagai tempat pemondokan para sahabat Muhajirin. Jumlah mereka sekitar 500 lebih. Mereka yang menempati tempat itu disebut sebagai “Ashhabussuffah.” Di tempat inilah mereka berkumpul, hidup bersama seia sekata, sehina semalu. Mereka mendapatkan ajaran Islam secara langsung dari Nabi. Dalam perjalanan sejarahnya kaum Muslimin telah melakukan upaya-upaya yang sangat serius untuk mendirikan madrasah-madrasah dan menyediakan tempat-tempat kepada para pencari ilmu yang datang dari luar daerah. Nama tempat-tempat itu disebut “Ribath”. Fungsinya seperti pondok pesantren. Di Masjid al Azhar di Mesir ada bilik-bilik untuk siswa yang datang dari luar negeri termasuk Indonesia yang disebut ”Ruwaq”.
Di India setiap madrasah mempunyai pemondokan persis seperti pesantren. Seperti Madrasah Deoband, Madrasah Dar al Hadis di Banares, Patna dan lain-lainnya.
Pesantren di Indonesia
Kemunculan sebuah pesantren berawal dari keberadaan seorang kiai/ulama di satu desa yang mengajarkan keislaman dan ilmu-ilmunya kepada penduduk setempat. Sejalan dengan waktu, jumlah santri semakin bertambah, bahkan santri-santri yang datang dari daerah yang lebih jauh. Sang Kiai dengan ikhlas menyediakan tanah pekarangannya untuk di bangun bilik bilik/bedeng yang sederhana untuk menampung para santri tersebut.
Tidak diketahui secara pasti kapan mulainya muncul pesantren di Indonesia. Ada yang menyebutkan bahwa Sunan Ampel atau Sunan Gresik yang bernama Maulana Malik Ibrahim, salah satu Wali Sembilan telah mendirikan masjid dan padepokan (pondok pesantren) di Ampel pada abad ke-14. Di tempat inilah Sunan Gresik mengajarkan Islam dan ilmu-ilmu keislaman kepada para pengikutnya. Setelah itu pada setiap pusat penyebaran agama Islam bisa dipastikan ada bilik-bilik pemondokan seperti itu. Ada tempat-tempat pemondokan seperti itu.
Harus diakui bahwa pesantren-pesantren yang muncul pada abad-abad 15 sampai dekade 1950-an bercirikan tradisional. Belum ada kelas-kelas yang membedakan tingkat keilmuan para santri. Tapi semua santri diajarkan materi yang sama. Namun sejalan dengan waktu diadakan sistem klasikal yang membedakan antara santri senior dan yunior. Kitab kitab yang diajarkan umumnya kitab-kitab fikih Syafi’i, akhlak, tasawuf, melalui kitab kitab yang berbahasa Arab.
Harus diakui bahwa keberadaan para mukimin Indonesia yang telah lama bermukim di Hijaz dan menimba ilmu-ilmu keislaman dari ulama-ulama di sana mempunyai andil yang sangat besar dalam pembelajaran ilmu-ilmu keislaman di Indonesia. Di antara mereka yaitu Syekh Nawawi Banten (1813-1897). Karya-karya Syekh Nawawi seperti Sullam al Munajat, Safinah al-Najat, Safinatussalat, Nashaih al Ibad, Nuruzzalam, Maraqi al ‘Ubudiyah, Nihayatuzzain, ‘Uqud al Lujain, Tafsir Marah Labid (Tafsir al Munir) dan lain-lainnya, mempunyai pengaruh yang besar dalam menciptakan budaya keislaman di Indonesia, khususnya di Tanah Jawa.
Dalam perkembangannya, pesantren mengalami kemajuan yang sangat signifikan, baik dari segi materi keilmuan maupun metodologi pengajaran dan pendidikan atau fisik bangunan.
Ada beberapa jenis pesantren: ada pesantren yang masih tetap mempertahankan sistem tradisionalnya, dan menggunakan kitab-kitab darasnya seperti masa lalunya. Ada pesantren yang membuka sekolah formal dimulai dari tingkat Taman Kanak-kanak, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi. Betapapun demikian nilai-nilai dan norma-norma kepesantrenan seperti keshalihan dalam beribadah, memelihara adab dan tatakrama, taat kepada guru/kiai, masih tetap di jaga dan dilestarikan.
Ada juga pesantren yang menggabungkan antara sistem tradisional dan modern. Dengan beragamnya jenis pesantren, masyarakat bisa memilih pesantren yang bisa menjanjikan untuk kelangsungan dan eksistensi masa depan anak-anak mereka.
Sampai saat ini minat masyarakat untuk memasukkan anak-anaknya ke pesantren masih tinggi. Banyak masyarakat yang mewaqafkan tanahnya untuk dibikinkan pesantren.
Jumlah pesantren di Indonesia dari tahun ke tahun bertambah secara signifikan. Jumlah pesantren di Indonesia saat ini (April 2022) yaitu 26.975 dengan jumlah santri 2.065.000. (Dir. Kepesantrenan Kemenag). []




















